SUMENEP – Sebuah krisis serius melanda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar. Tunggakan gaji sebesar Rp 3 miliar memicu aksi mogok kerja dari ratusan kru dan Anak Buah Kapal (ABK) yang menuntut hak-hak mereka dibayar penuh.
Merespons situasi genting ini, Komisi II DPRD Sumenep bergerak cepat, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan para pekerja dan menekan manajemen BUMD agar segera bertindak.
Dalam audiensi yang berlangsung pada 6 Mei 2025, Komisi II DPRD Sumenep menerima aspirasi langsung dari Komunitas Warga Kepulauan (KWK). Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Irwan Hayat, ini menjadi forum penting untuk mengungkap carut-marut manajemen PT Sumekar yang sudah lama terpendam.
Tuntutan Bukan Sekadar Gaji, Melainkan Perombakan Total
Aksi mogok yang dilakukan para kru dan ABK bukan sekadar tentang gaji. Mereka menolak berlayar sebagai bentuk protes keras terhadap ketidakjelasan pembayaran, yang menurut KWK sudah mencapai nominal Rp 3 miliar. KWK, yang bertindak sebagai pendamping, menegaskan bahwa satu-satunya tujuan mereka adalah memastikan hak para pekerja segera terpenuhi.
Lebih dari itu, tuntutan yang disampaikan KWK merupakan “pukulan telak” bagi manajemen PT Sumekar. Mereka mendesak agar:
- Penyelesaian kewajiban BPJS: Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus segera dilunasi.
- Jaminan Kesejahteraan: Ada jaminan pembayaran gaji yang tepat waktu di masa depan.
- Reformasi Manajerial: Struktur organisasi perlu dibenahi, termasuk efisiensi sumber daya manusia dan penggunaan anggaran yang tepat guna.
- Transparansi Keuangan: Adanya audit internal dan eksternal secara berkala, serta penggunaan sistem tiket digital untuk mencegah kebocoran pendapatan.
DPRD Ambil Sikap Tegas, Tekanan Politik Akan Menguat
Menanggapi tuntutan ini, Komisi II DPRD Sumenep memberikan sinyal kuat bahwa mereka tidak akan tinggal diam. “Hak-hak karyawan adalah prioritas mendesak,” tegas Irwan Hayat. Komisi II berjanji akan mengundang pihak terkait, termasuk perwakilan KWK dan manajemen PT Sumekar, untuk mencari solusi komprehensif.
Langkah ini menunjukkan keberpihakan politik DPRD Sumenep terhadap kesejahteraan masyarakat dan komitmen untuk membersihkan BUMD dari praktik yang merugikan. Tekanan legislatif yang kini menguat diprediksi akan menjadi kunci bagi penyelesaian krisis di PT Sumekar.
Jika manajemen BUMD tidak segera merespons tuntutan ini, krisis ini tidak hanya akan mengganggu layanan transportasi laut yang vital bagi masyarakat kepulauan, tetapi juga bisa memicu konflik sosial yang lebih besar. Nasib ribuan warga kepulauan yang bergantung pada layanan kapal PT Sumekar kini berada di tangan Direksi dan pengawasan ketat dari Komisi II DPRD Sumenep.
Perjuangan kru dan ABK ini adalah representasi dari perlawanan terhadap ketidakadilan. Ini adalah momentum bagi PT Sumekar untuk bertransformasi atau terancam menghadapi sanksi politik dan hukum yang lebih berat.


















