Sumenep, MaduraExpose.com- Kasus pembongkaran gedung sekolah dasar negeri (SDN) Poreh I, Kecamatan Lenteng menuai protes dari banyak kalangan, karena dilakukan secara tidak prosedural alia tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kabid Aset DPPKA Pram M.N, saat dikonfirmasi tim investigasi MaduraExpose.com menyebutkan, pembongkaran aset negara berupa gedung SDN Poreh I, Kecamatan Lenteng tanpa pemberitahuan.
“Pengajuan penghapusan aset (SDN Poreh I) belum masuk. Berdasarkan surat edaran dari Sekda, harusnya dipatuhi”, ujarnya, Selasa.
(ksm/skw/fer)