Buntut KK Bermasalah, Komisi Hukum Ancam Sidak Disdukcapil

Terbit: 4 Februari 2015 | 02:39 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com- Bobroknya pelayanan di kantor Disduk Capil Sumenep, Madura menyusul diterbitkannya Kartu Keluarga (KK) yang diduga bermasalah, akhirnya sampai juga ditelingan Komisi Hukum DPRD setempat.

ACh. Djony Tunaidi mengaku kinerja Disdukcapil benar-benar memalukan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalisme seorang abdi negara.

“Komisi A (bidang hukum) dalam waktu dekat akan segera melakukan sidak ke Kantor Disdukcapil Sumenep terkait terbitnya KK yang diduga tidak prosedural itu. Termasuk pesoalan lain yang meresahkan”, ujarnya setelah membaca berita MaduraExpose.com edisi sebelumnya.

Seperti diberitakan MaduraExpose.com sebelumnya, Disduk Capil Sumenep diduga kuat melakukan kelalaian karena menerbitkan Kartu Keluarga (KK) milik salah satu warga desa Pabian,Kecamatan Kota. Padahal, berdasarkan sumber MaduraExpose.com yang sangat dipercaya, berkas persyaratan yang diterima dari redes bermasalah secara administrasi.

“Kami berharap Kepala Dinas melakukan kroscek ke petugas regester Desa Pabian. Pembuatan KK atas nama SLH (inisial,Red) yang sudah selesai pada Kamis lalu, disinyalir adanya permainan antara pihak redes dengan bagian penerbitan KK”, ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut menambahkan, pengajuan pembuatan KTP yang dilakukan salah satu warga Desa Pabian berinisial SLH tersebut harusnya ditolak, karena yang bersangkutan belum memiliki surat pindah domisili.

“Pembuatan KK milik warga Desa Pabian ini, selain tidak memiliki surat pindah, terindikasi adanya uang pelicin yang tidak seberapa”, imbuhnya.

Warga meminta supaya Kadis Dukcapil berlaku adil dan menindak tegas oknum Redes yang lalai dalam menajalankan kewajibannya.

“Kadis Dukcapil harusnya bertindak tegas dan adil. Jangan kemudian ada redes tidak bersalah yang dipecat. Nah, redes yang telah melakukan kesalahan diberhentikan saja”, imbuhnya.

Sementara Akh.Zaini, Kadis Dukcapil Sumenep beberapa kali dikonfirmasi selalu tidak respek dan terkesan sengaja mengunci mulut.

(Lis/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *