Diskominfo diminta buka mata soal ijin tower di Pajagalan

Terbit: 4 Oktober 2015 | 14:45 WIB

Maduraexpose.com- Sudah lebih setahun keberadaan tower milik salah satu provider di Jalan Setia Budi, Kelurahan Pajagalan, Kota Sumenep ditentang oleh penduduk setempat karena diduga tidak mengantongi ijin atau persetujuan dari penghuni sekitar.

“Kami minta bagian perijinan pemkab, termasuk Diskominfo segera bertindak tegas terkait pendirian tower milik salah satu provider di Kelurahan Pajagalan Sumenep. Ini menyangkut keamanan penduduk disekitar tower”, ujar Suyono, Sekjen KONTRA’SM kepada Maduraexpose.com, Minggu 4 Oktober 2015.

Sebelumnya kasus ini juga dilaporkan Lembaga Pemantau Korupsi Se-Madura (LPKSM) kesejumlah pihak terkait. Termasuk tembusa surat kepada pihak Satpol PP selaku penegak Perda.

Pendirian tower Simpati itu, berdasarkan hasil investigasi Konra’SM dan LPKSM ditentang oleh pihak warga sekitar. Warga setempat mengaku sangat keberatan dan tidak pernah memberikan tanda tangan persetujuan dan mereka meminta tower itu segera diturunkan.

“Mestinya Satpol PP lebih cerdas dong. Kalau memang ijinnya nggak jelas, bongkar saja sesuai dengan tugasnya sebagai penegak Perda”, ujarnya kepada Maduraexpose.com.

(zam/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

    Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

    Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *