Dipolisikan Warganya, Kades Batu Putih Terancam Pidana

Terbit: 10 Juli 2018 | 07:45 WIB

SUMENEP, MADURA EXPOSE–Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, Kepala Desa (Kades) Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan sumber yang diterima dari pihak Humas Polres Sumenep, Kades Harno dilaporkan oleh Moni, usia 50 tahun, Warga Dusun Buruan, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, yang dibuktikan dengan bukti laporan polisi dengan nomor : LP/3/VII/2018/JATIM/RES SMP/SEK BTPT, Tgl. 8 Juli 2018 ttg tindak pidana penganiayaan.

Dugaaan penganiayaan Kades Harno terhadap Muklis itu terjadi diteras rumah milik terlapor di Dusun Bulu Timur, Desa Batuputih Daya Kec. Batuputih Kab. Sumenep, sekira pukul 22, tepatnya hari Sabtu kemarin 7 Juli 2018.

“Pelaku dilaporkan ke Polsek (Batu Putih) pada hari Minggu tanggal 8 Juli 2018 jam : 24.30 wib,” demikian rilis yang diterima Police Line dari bagian Humas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu.

Peristiwa penganiayaan itu, versi humas Polres Sumenep menerangkan, yakni berawal pada hari Sabtu tanggal 7 Juli 2018 sekira jam 21.00 Wib. Honi bersama korban(Muklis) mendatangi rumah Harno namun sesampai rumah Harno, mereka tidak ketemu karena Harno keluar.

Setelah itu, Honi bersama korban (Muklis) menunggu diteras rumah Harno sambil ngobrol-ngobrol bersama tetangga Harno. Sekira jam 21.30 wib (terlapor) datang, setelah itu duduk bersama mengobrol tentang toko milik Harno yang ada di Jakarta dijaga oleh Muklis. Kmudian terjadi cek cok mulut antara Harno dengan Korban. Tiba-tiba Harno langsung memukul wajah Muklis sebanyak empat kali. Honi melerainya dan mengantarkan Korban pulang kerumahnya.

Sesampai dirumah, pihak keluarga korban bersama Honi membawa korban ke Puskesmas Batuputih.

“Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka robek pada kelopak mata bagian atas sebelah kanan dan lebam pada dagu,”demikian lengkap rilis yang diterima Redaksi dari pihak Humas Polres Sumenep.

Sementara Harno, Kepala Desa Batu Putih Daya saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya belum bisa dimintai keterangan. Konfirmasi via telpon sempat tersambung dan hanya dijawab “halo” dan konfirmasi by phone gagal diulang kembali.

(res/rkb/fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *