Diminta Mundur Dari Jabatannya, Sekda Sutarto Kaget!

Terbit: 29 September 2014 | 17:05 WIB

Sumenep (MaduraExpose.com)- Banyaknya kejanggalan dalam pengelolaan dana daerah dilingkungan Pemkab Sumenep, dinilai kalangan aktivis Kaukus Mahasiswa Sumekar karena ‘keteledoran’ Sekdakab setempat yang lemah dalam memberikan pengawasan terhadap kinerja seluruh SKPD (Satuan kerja perangkat daerah).

Penilaian mahasiswa berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, pasal 122 ayat 4 yang menyebutkan, keberadaan Sekda sangatlah urgen dalam penataan dan pengelolaan kekayaan daerah melalui masing-masing SKPD dilingkungan Pemkab Sumenep.

“Jadi kami meminta Bapak Sekda Kab Sumenep, Hadi Sutarto untuk memberikan transparansi tindak lanjut rekomendasi BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah di masing-masing SKPD”, ujar Ahmad Zainullah seperti dituangkan dalam selebaran Kaukus Mahasiswa Sumekar.

Mahasiswa bersumpah akan terus mengawal kinerja Sekda kab Sumenep selama ini dinilai main-main alias tidak serius.
“Tetapi kalau tuntutan KMS tidak dihiraukan Pak Sekda, dengan tegas kami mempersilahkan Pak Hadi Sutarto mundur secara terhormat dari jabatannya”, dindirnya.

Untuk meyakinkan adanya indikasi ketidak beresan dalam pengelolaan kekayaan daerah, aktivis KMS menyitir hasil audit BPK RI dengan Nomor 49.A/LHP/XVIII.JATIM/04/2014, tertanggal 30 April2014 atas laporan keuangan Pemkab Sumenep tahun 2013. Hasil audit ditemukan sejumlah kejanggalan pengelolaan dana daerah.

Beberapa kejanggalan yang disampaikan KMS langsung kepada Sekdakab Sumenep beberapa waktu lalu, antara lain 726 rekening tanpa SK Bupati, tiket fiktif perjalanan dinas, penggunaan dana hibah yang tidak dilengkapi dengan LPJ dan tidak singkronnya Berita Acara Serah Terima (BAST) fasum dan fasos antara pihak pengembang dengan pemkab Sumenep.

“Kami ingatkan kepada Sekda supaya tidak main-main lagi dalam masalah kekayaan daerah ini. Jika tuntutan kami diabaikan, kami pasti datang lagi ke tempat ini (Kantor Pemkab) dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak”, ancam mahasiswa serius.

Sementara dipihak Sekdakab Hadi Sutarto malah menentang atas tudingan aktivis KMS tersebut.
“Itu khan dulu”, tepisnya.
(fr)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *