Digerebek Aparat, Pasangan Mesum Tunjukkan Surat Nikah Palsu

Terbit: 1 Januari 2016 | 17:55 WIB

MADURA EXPOSE– Tim mengamankan enam pasangan yang tidak memiliki surat nikah di dua penginapan di Tanjung Raya, Maninjau, Agam, Sumatera Utara, Jumat (1/1/2016) dinihari tadi.

Kepala Seksi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam, Muchlis mengungkapkan, ada pasangan yang nyaris saja berhasil mengelabui petugas dengan memperlihatkan foto kopi surat nikah.

Berkat kecermatan anggota Polres Agam Bripka Ikhlas, akhirnya pasangan berinisial HB dan SW asal Tiku, Agam terpaksa mengaku dan menggunakan foto kopi surat nikah palsu.

Kemudian janda berinisial IM asal Padang sempat memanjat loteng saat digerebek, tetapi akhirnya diketahui petugas dan dapat ditangkap bersama pasangannya PA.

Mereka yang terjaring diproses di Satpol PP Agam dan sesuai mereka harus dijemput keluarga masing masing untuk diproses secara kekeluargaan, dan menandatangani sejumlah perjanjian tidak mengulangi perbuatan yang sama.

(rtw/okz)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

WASPADA! Potensi Cuaca Ekstrem dan Petir Melanda Sumenep Sepekan ke Depan, Wilayah Kepulauan Paling Rawan

Terbit: 13 Februari 2026 | 02:39 WIB SUMENEP, maduraexpose.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah Kabupaten Sumenep dan sekitarnya. Berdasarkan data yang…

DARURAT LOGISTIK: BBM dan Beras Krisis, Warga Aceh Tengah Datangi Kantor Bupati

Terbit: 2 Desember 2025 | 23:17 WIB METRO ACEH — Situasi darurat pangan dan energi di Kabupaten Aceh Tengah semakin kritis pasca-bencana. Ratusan warga yang terdampak banjir dan tanah longsor…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *