Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Di Pamekasan, Kotak Suara Pilpres Dibongkar Tanpa Persetujuan Saksi

Avatar photo
203
×

Di Pamekasan, Kotak Suara Pilpres Dibongkar Tanpa Persetujuan Saksi

Sebarkan artikel ini

MaduraExpose.com- Sebanyak 1.645 kotak suara di Pamekasan terlanjur di buka oleh Komisioner KPU Kab setempat. Namun saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto – Hatta Rajasa enggan membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pembukaan kotak suara .

Penolakan saksi Prabowo-Hatta itu diduga karena proses pembukaan kotak suara Pilpres itu diintervensi tim sukses pusak yang memerintahkan saksi di Pamekasan menolak menandatangani berita acara yang disodorkan KPU Kab Pamekasan.
“Timses pusat (di Jakarta) memberikan instruksi agar kita menolak tanda tangan”, terang Sukardi, saksi pasangan Prabowo-Hatta Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tak hanya saksi Prabowo-Hatta yang menolak tanda tangan berita acara pembokaran kotak suara, menurut informasi yang beredar dikalangan wartawan, diduga komisioner Panwaslu Pamekasan juga enggan tanda tangan.

Sementara Mohammad Hamzah, Ketua KPU Kab Pamekasan, kepada awak media menjelaskan, meskipun dari pihak saksi pasangan Prabowo-Hatta enggan membubuhkan tanda tangan berita acara pembukaan kotak suara KPU, pihaknya mengaku tidak akan mempersalahkan dan pembongkaran tetap dilanjutkan karena dalam hal ini, lanjutnya, tak ada perintah yang mewajibkan kedua saksi harus tanda tangan.

“Yang penting (saksi kedua pasalon) diundang. Tak ada perintah mereka harus tanda tangan kok”, ujarnya tegas. (Add/mem/fer)