Di Pamekasan, Kotak Suara Pilpres Dibongkar Tanpa Persetujuan Saksi

Terbit: 14 Agustus 2014 | 23:30 WIB

MaduraExpose.com- Sebanyak 1.645 kotak suara di Pamekasan terlanjur di buka oleh Komisioner KPU Kab setempat. Namun saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto – Hatta Rajasa enggan membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pembukaan kotak suara .

Penolakan saksi Prabowo-Hatta itu diduga karena proses pembukaan kotak suara Pilpres itu diintervensi tim sukses pusak yang memerintahkan saksi di Pamekasan menolak menandatangani berita acara yang disodorkan KPU Kab Pamekasan.
“Timses pusat (di Jakarta) memberikan instruksi agar kita menolak tanda tangan”, terang Sukardi, saksi pasangan Prabowo-Hatta Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tak hanya saksi Prabowo-Hatta yang menolak tanda tangan berita acara pembokaran kotak suara, menurut informasi yang beredar dikalangan wartawan, diduga komisioner Panwaslu Pamekasan juga enggan tanda tangan.

Sementara Mohammad Hamzah, Ketua KPU Kab Pamekasan, kepada awak media menjelaskan, meskipun dari pihak saksi pasangan Prabowo-Hatta enggan membubuhkan tanda tangan berita acara pembukaan kotak suara KPU, pihaknya mengaku tidak akan mempersalahkan dan pembongkaran tetap dilanjutkan karena dalam hal ini, lanjutnya, tak ada perintah yang mewajibkan kedua saksi harus tanda tangan.

“Yang penting (saksi kedua pasalon) diundang. Tak ada perintah mereka harus tanda tangan kok”, ujarnya tegas. (Add/mem/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Siasat Ganda Prabowo: Tarik Utang Rp781 Triliun, Gandeng China ‘Sulap’ Sampah Jadi Cuan!

Terbit: 13 Maret 2026 | 20:25 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai memetakan arsitektur keuangan negara yang agresif sekaligus taktis untuk tahun anggaran mendatang.…

Tiket Terakhir Sekda: Tiga Kepala Dinas dalam ‘Genggaman’ Bupati Fauzi

Terbit: 23 Februari 2026 | 01:13 WIB MADURA EXPOSE, SUMENEP – Teka-teki mengenai siapa yang akan menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akhirnya memasuki babak krusial. Setelah melalui…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *