Di Jakarta, Gaji Lurah Menyamai Bupati Sumenep

Terbit: 12 Juni 2015 | 02:26 WIB

MaduraExpose.com-

Kebijakan berani Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menggenjot penghasilan pegawainya hingga angka fantastis memicu reaksi keras di daerah. Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik, angkat bicara menanggapi ketimpangan “njomplang” yang terjadi antar-pelayan publik di Indonesia.

Soengkono mengaku maklum jika setiap daerah memiliki kebijakan berbeda tergantung kemampuan APBD. Namun, melihat angka yang diterima pejabat setingkat lurah dan camat di ibu kota, ia tak bisa menutupi rasa herannya.

“Wajar tetapi keterlaluan,” cetus Soengkono Sidik menanggapi lonjakan tunjangan pegawai di Jakarta kepada media.

Perbandingan Bak Langit dan Bumi

Pernyataan Soengkono bukan tanpa alasan. Berdasarkan kebijakan terbaru di DKI, seorang lurah bisa mengantongi penghasilan mencapai Rp 33,7 juta per bulan, sementara camat menembus Rp 48,8 juta.

Angka ini sangat kontras dengan realita di ujung timur Pulau Madura. Di Kabupaten Sumenep, penghasilan seorang lurah bahkan tidak sampai menyentuh angka Rp 5 juta per bulan. Ironisnya, gaji lurah di Jakarta justru sudah menyamai penghasilan seorang Bupati di daerah.

“Kami iri, inginnya bisa sama kalau mampu sesuai APBD-nya,” keluh Soengkono sembari membandingkan kekuatan fiskal Sumenep yang hanya Rp 2 triliun, sangat jauh dibanding APBD DKI yang melampaui Rp 73 triliun.

Ancaman Gejolak Nasional

Kesenjangan yang sangat mencolok ini dikhawatirkan akan memicu kecemburuan sosial di tingkat birokrasi nasional. Soengkono berharap pemerintah pusat tidak tinggal diam dan mulai merumuskan formula untuk menaikkan kesejahteraan pegawai di daerah.

Ia bahkan melontarkan peringatan keras terkait potensi perlawanan dari para aparatur desa di seluruh penjuru negeri. “Para lurah se-Indonesia bisa saja berunjuk rasa jika melihat ketimpangan seserius ini,” tegasnya.

Pembelaan Ahok: Bukan Pemborosan

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok mengklaim bahwa kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tersebut merupakan langkah efisiensi. Ia memotong anggaran honorarium proyek teknis yang selama ini memakan 40 persen APBD dan mengalihkannya menjadi TKD berbasis kinerja.

“Sekarang kami potong semua honor itu menjadi TKD. Jika kinerja tercapai, pengeluaran belanja pegawai dari APBD justru hanya 24 persen,” klaim Ahok.

Meskipun diklaim sebagai bentuk penghematan di Jakarta, bagi pejabat di daerah seperti Sumenep, fenomena ini tetap dianggap sebagai potret ketidakadilan distribusi kesejahteraan bagi abdi negara di Indonesia. (db/net/red)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *