Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Yang Nyaleg, Cuti Atau Mengundurkan Diri

Terbit: 25 Oktober 2018 | 22:04 WIB

MADURA EXPOSE–Jurnalis yang menjadi calon legislatif atau tim sukses dalam Pemilu 2019 diminta untuk mundur. Sebab, hal itu telah menyalahi prinsip profesi sebagai wartawan karena menyangkut netralitas.

Dewan Pers Indonesia pun akan menindak tegas wartawan yang tidak cuti atau mengundurkan diri. 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Ditegaskan, pihaknya akan menegur dan memperingatkan wartawan yang nyaleg atau menjadi bagian tim sukses capres-cawapres yang tidak mengundurkan diri. 

“Tentunya melalui mekanisme teguran dan peringatan,” ujar Yosep, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (25/10).

Yosep mengimbau, seluruh pimpinan media massa harus mengetahui jika ada wartawannya yang masih bertindak seperti itu.

Sebagai pemegang kartu utama, pemimpin media massa seharusnya memahami hal tersebut.

“Kan pemimpin redaksinya wartawan utama. Berarti dia tak bisa dipercaya sebagai orang yang memilki kompetensi utama,” ungkapnya.

Selain itu, kantor media yang sudah terverifikasi Dewan Pers harus faham bersikap seperti apa jika ada wartawannya yang nyaleg.

“Yang kedua kan perusahaan medianya diverifikasi Dewan Pers. Dewan Pers dapat meninjau ulang status kompetensi utama dan status perusahaannya,” pungkas Yosep. 

Aturan mengenai tertera dalam edaran Dewan Pers No. 02/SE-DP/VIII/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pemilu 2019. 

Dewan Pers menegaskan, setiap wartawan yang memilih maju menjadi calon anggota legislatif atau anggota DPD, ataupun menjadi anggota tim sukses partai atau tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden untuk segera non-aktif sementara sebagai wartawan, atau mengundurkan diri secara permanen.

 [lov/rmol]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dewan Pers Desak Panglima TNI Bentuk Tim Usut Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Terbit: 2 Juli 2024 | 13:34 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk tim untuk mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu…

Tegas, Dewan Pers Desak Capres dan Cawapres Lakukan Ini untuk Kemerdekaan Pers

Terbit: 11 Februari 2024 | 19:21 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers serta tiga pasang calon capres-cawapres melakukan ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *