Datangi DPR, Ratna Sarumpaet Desak Komisi III Rekomendasikan Copot Kapolri

Terbit: 28 November 2016 | 18:37 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet mendatangi Komisi III DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Kedatangan Ratna untuk mendesak Komisi III DPR segera merekomendasikan pemberhentian sebagai Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

“Kami sejak mengikuti kasus penistaan agama ini ada hal yang menjadi tidak masuk akal, ada hal yang saya tidak terima baik secara hukum, baik logika hukum,” kata Ratna.

Ratna menilai Kapolri Jenderal (Pol) Tito tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai polisi yang melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat. Selain itu, Ratna melihat pernyataan Kapolri soal makar tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Yang dikatakan makar itu harus ada persiapan, ada pasukan, ada pelatihan ada unsur-unsurnya gitu. Yang terakhir yang menggangu kita adalah akan membubarkan paksa jadi ini kami mengakumulasi semua omongan beliau dan tindakan beliau yang ada dibeberapa daerah seperti Lampung, Tasik, Sidoarjo itu resmi,” ungkap Ratna Sarumpaet.

Ratna mengatakan Kapolri menggunakan struktur untuk menggalang-halangi umat yang akan melakukan aksi damai itu. Padahal, kata Ratna, seorang Presiden serta Kapolri tidak bisa menghalangi unjuk rasa.

“Ketidakmampuan Kapolri untuk mengayomi, melindungi, dan secara propesional dan keadilan itu sangat membahayakan apalagi dalam kontes sekarang ini, yang sanggat sensitif yang sedang di hadapi beliau cenderung berpihak kepada yang di persoalkan,” jelas Ratna.

Apalagj, Ratna mengingatkan penista agama selalu ditahan. Tetapi, Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditangkap.

“Kenapa berat betul untuk menangkap, kenapa orang-orang yang mendesak untuk menangkap di musuhi betul oleh Kapolri,” kata Ratna. [TRB]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *