MADURAEXPOSE.COM–Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet mendatangi Komisi III DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Kedatangan Ratna untuk mendesak Komisi III DPR segera merekomendasikan pemberhentian sebagai Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
“Kami sejak mengikuti kasus penistaan agama ini ada hal yang menjadi tidak masuk akal, ada hal yang saya tidak terima baik secara hukum, baik logika hukum,” kata Ratna.
Ratna menilai Kapolri Jenderal (Pol) Tito tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai polisi yang melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat. Selain itu, Ratna melihat pernyataan Kapolri soal makar tak bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang dikatakan makar itu harus ada persiapan, ada pasukan, ada pelatihan ada unsur-unsurnya gitu. Yang terakhir yang menggangu kita adalah akan membubarkan paksa jadi ini kami mengakumulasi semua omongan beliau dan tindakan beliau yang ada dibeberapa daerah seperti Lampung, Tasik, Sidoarjo itu resmi,” ungkap Ratna Sarumpaet.
Ratna mengatakan Kapolri menggunakan struktur untuk menggalang-halangi umat yang akan melakukan aksi damai itu. Padahal, kata Ratna, seorang Presiden serta Kapolri tidak bisa menghalangi unjuk rasa.
“Ketidakmampuan Kapolri untuk mengayomi, melindungi, dan secara propesional dan keadilan itu sangat membahayakan apalagi dalam kontes sekarang ini, yang sanggat sensitif yang sedang di hadapi beliau cenderung berpihak kepada yang di persoalkan,” jelas Ratna.
Apalagj, Ratna mengingatkan penista agama selalu ditahan. Tetapi, Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditangkap.
“Kenapa berat betul untuk menangkap, kenapa orang-orang yang mendesak untuk menangkap di musuhi betul oleh Kapolri,” kata Ratna. [TRB]