Cinta Tak direstui, Nekad Setubuhi Pacar 16 Tahun

Terbit: 19 Januari 2016 | 15:39 WIB

MADURAEXPOSE—Diduga melakukan pencabulan terhadap gadis 16 tahun, Narko Abdullah Amin (27) warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Malang, akhirnya di bekuk anggota Satreskrim Polres Mojokerto di tempat kostnya.

Selain membawa lari pacaranya, tersangka diduga mencabuli korban dan terjadi persetubuhan terhadap gadis malang tersebut setelah pelaku membawa kabur korban dari rumah kostnya di Desa Dlanggu,Mojokerto selama 15 hari tanpa sepengetahuan orang tua korban pada Sabtu 2 Januari 2015 lalu.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah mencabuli dan melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali.

“Sebenarnya dua anak ini saling suka, cuma orang tua korban tidak terima perlakuan tersangka”, terang AKP Budi Santoso, Kasat Reskrim Polres Mojokerto di depan wartawan, Selasa (19/1/2016).

Narko ditangkap polisi pada senin kemarin tepatnya dirumah kost tersangka usai mengantar pulang korban.

[dbs***]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *