Bupati Fauzi Himbau Masyarakat Tak Tertipu Calo CPNS 2021

Terbit: 19 Mei 2021 | 05:03 WIB

Maduraexpose.com– Pemerintah Kabupaten Sumenep mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap praktik percaloan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang segera dibuka pada tahun 2021 ini.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, masyarakat harus mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Karena hanya dengan kemampuan dirinya yang bisa menentukan lolos seleksi sebagai aparatur pemerintah.

“Masyarakat yang berminat ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, hendaknya mempersiapkan diri supaya saat pelaksanaan seleksi mampu menjawab semua soal test dengan benar,” kata Bupati, Selasa (18/05/2021).

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku jika dirinya orang dekat atau kepercayaan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah maupun Kepala BKPSDM, yang bisa meloloskan peserta seleksi menjadi CPNS dan PPPK.

Apalagi sampai meminta pelicin berupa uang sebagai jalan untuk meluluskan peserta seleksi CPNS dan PPPK sebagai aparatur pemerintah daerah.

“Saya tekankan jangan tergiur dengan janji-janji surga orang yang bisa meluluskan seseorang sebagai CPNS dan PPPK, dengan dalih sebagai orang dekatnya kepala daerah maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tegas Bupati.

Bupati mengungkapkan, masyarakat atau pelamar dengan kemampuan dan kapasitas diri sendiri yang mampu menentukan lulus atau tidaknya dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

“Jadi bukan orang lain atau calo yang menentukan nasib seseorang bisa lulus seleksi CPNS atau PPPK, tetapi bergantung kemampuan masing-masing pelamar,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Majid menambahkan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK pada tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021, dengan kuota sebanyak 2.183 orang, terdiri dari CPNS sebanyak 62 orang dan PPPK sebanyak 2.121 orang.

Teknis rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya yakni seleksi dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).

“Pengumuman itu baru dikeluarkan 30 Mei 2021, sehingga masyarakat yang berminat sudah bisa mempersiapkan segala persyaratannya,” pungkasnya. (sik/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *