Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Bupati dan Kapolres Sumenep Teken MoU soal Pengawasan DD/ADD

Avatar photo
210
×

Bupati dan Kapolres Sumenep Teken MoU soal Pengawasan DD/ADD

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM– Menindaklanjuti Instruksi dari Presiden RI yang disampaikan Kapolri saat Vidcon beberapa waktu yang lalu terkait dengan keikutsertaan Korps Bhayangkara (Kepolisian) dalam melakukan pengawasan realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, langsung menjadi atensi dari Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.Ik., M.Si. melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan dengan Pemkab Sumenep dalam melakukan pengawasan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kantor Bupati Sumenep, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), OPD, Kapolsek dan Kepala Desa, Rabu (1/11/17).

Orang nomor satu di Polres Sumenep itu menjelaskan, dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut, pihaknya akan melakukan implementasi terhadap pengawasan DD dan ADD sesuai amanat Presiden RI.

“Dalam implementasinya kami akan melakukan pendampingan dimulai dari perencanaan realisasi DD, pengawasan terhadap pelaksanaannya dan terakhir pada saat pembuatan lapran peratnggungjawabannya,” papar AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.Ik., M.Si.

Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu menambahkan, bahwa pengawasan yang Korps Bhayangkara lakukan merupakan semangat pendampingan dan membimbing. Akan tetapi penindakan pasti dilakukan ketika sudah tidak bisa dibina.

“Penindakan juga terpaksa kami lakukan, jika sudah benar – benar tidak bisa di bina, akan tetapi kami berharap tidak sampai terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Sumenep Busyro Karim sangat mengapresiasi atas dilakukannya MoU terkait pengawasan DD dan ADD dengan melibatkan Kepolisian.

Menurutnya hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan seluruh SDM dari perangkat Desa, dan meminimalisir terjadinya penyimpangan.

“Program ini merupakan lanjutan dari pusat, seperti yang sudah dilakukan oleh Kementerian Desa dan Kemendagri dan Kepolisian terkait pengawasan DD dan ADD,” terang Bupati Sumenep.

(***)