Scroll untuk baca artikel
Expose UtamaPamekasan Expose

Bulog Pamekasan Terancam Masalah Hukum

Avatar photo
177
×

Bulog Pamekasan Terancam Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Gudang Bulog Sub Divre XII Madura (Istimewa)

MADURAEXPOSE.COM– Pasca kedua kalinya melakukan audiensi ke Kantor Bulog Sub Drive XII Madura, yang sampai sekarang masih belom ditemukan titik temu dan keputusan yang pasti dari pihak Bulog, NGO. LAREM masih tetap memperdalam masalah-masalah Bulog, yang nantinya akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (21/01/2018).

Joni Iskandar, Ketum NGO. LAREM menyampaikan, apakah dia masih tetap mendalami kasus yang terjadi, terkait dengan pendistribusian rastra yang dinilainya tidak sesuai dengan peraturan yang ada, dan dirinya menilai ada tanda Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, dia sangat mengapresiasi dengan ditegakkannya hukum terhadap beberapa tersangka kasus korupsi beras rastra yang beberapa waktu lalu diberikan putusan.

“Kami selaku masyarakat dan ketum NGO. LAREM sangat mengapresiasi terhadap putusan 3.6 tahun untuk Kades Branta dan 4 tahun untuk Kades Blumbungan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” jelasnya.

Serta dia berharap, agar tindakan penegak hukum tidak berhenti di Kepala Desa saja, melaikan juga untuk mengintai Bulog itu sendiri, yang sangat rawan akan melakukan tindak pidana korupsi.

“Namun, kami berharap kepada aparat penegak hukum agar pengusutan kasus rastra ini tidak putus di kepala desa saja, karena sebenarnya perbuatan yang sangat masip untuk melakukan tindak pidana korupsi, dimulai dari bulog itu sendiri, dengan beberapa hal juklak dan juknis,” tambahnya.

Dirinya pak, akan bawa kasus tersebut ke ranah hukum, yang rencananya akan melakukan proses dalam minggu ini. Karena apa yang telah disampaikan oleh salah satu pegawai Bolug Sub Drive XII Madura selalu berbeda pendapat, antara bagian Gudang dan Kantor Bulog sendiri.

“Jadi saya berharap setelah putusan di pengadilan Tipikor itu, Bulog juga harus dijadikan tersangka pendistribusian rastra, atau jangan-jangan pihak Bulog sudah ada main mata dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan kejujuran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan,” ucapnya berapi-api.

Sementara itu, Kepala Bulog Sub Drive XII Madura, Syarifudin Arif, saat dihubungi via via telepon seluler, apakah dia saat ini tidak bisa menilai crew memoonline.co.id, lantaran berada di luar kota. Dan meminta untuk menemuinya entah itu hari Rabu atau pun hari Kamis.

“Saya kebetulan berada di kota, kira-kira minggu depan, karena ini agak padat acara saya. Senin dan Selasa saya ada undangan ke Sampang dan Surabaya InsyaAllah Rabu atau Kamis,” tuturnya.

(fai/mem)