Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Bongkar Bangunan SD, Kepala UPT Pendidikan Terancam Dipolisikan

Avatar photo
67
×

Bongkar Bangunan SD, Kepala UPT Pendidikan Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Gedung SDN Poreh I yang dibongkar (Dok/MaduraExpose.com)

Gedung SDN Poreh I yang dibongkar (Dok/MaduraExpose.com)
Gedung SDN Poreh I yang dibongkar (Dok/MaduraExpose.com)
Sumenep, MaduraExpose.com- Diduga sewenang-wenang melakukan pembongkaran sepihak atas bangunan SDN Poreh I, Kepala UPT Pendidikan Lenteng, Sumenep terancam dilaporkan kepihak kepolisian.

Ancaman itu disampaikan Moh.Anwar, SH dari LPH RI Pengrus Daerah Sumenep saat berbincang dengan MaduraExpose.com di Kedai HK, Jl. Trunojoyo, Kolor, Sumenep, Minggu (1/2/2015).

Sementara Ridwan, Kepala UPT Pendidikan Lenteng, mengakui kalau pembongkaran bangunan SDN Poreh itu atas perintahnya menyuruh sejumlah orang melakukan pembongkaran.

“Harusnya semua pihak, terutama Kepal UPT Pendidikan Lenteng itu menghargai proses hukum yang ada. Karena keberadaan SND Poreh I itu masih dalam sengketa yang ditangani oleh pihak Pengadilan Negeri Sumenep”, imbuhnya.

Ditambahkan Anwar, tindakan UPT tersebut dinilai gegabah dan tidak menghargai proses hukum di Pengadilan Negeri Sumenep.

“Kami melihat, ada semacam upaya mau menghilangkan barang bukti. Langkah kepala UPT Pendidikan Lenteng ini juga sangat melangkahi kewenangan Bupati. Karena indikasinya, pembongkaran bangunan SD itu tanpa pemberitahuan sebelumnya”, ungkpanya.

Ditempat terpisah, H. Kadarisman, mebenarkan adanya pembongkaran bangunan SD di Kecamatan Lenteng tersebut.

(ksm/fer)
()