Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

BNNP Jatim Bekuk Bandar Narkoba Pemekasan

Avatar photo
195
×

BNNP Jatim Bekuk Bandar Narkoba Pemekasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Maduraexpose.com

Pamekasan, Maduraexpose.com- Sebanyak lima orang tersangka gembong narkoba berhasil di ditangkap lewat penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Desa Campor, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasa, Madura, Jawa Timur.

BNNP Jatim menetapkan empat tersangka sebagai bandar dan satu lainnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang dihimpun Maduraexpose.com menyebutkan, para tersangka berasal dari Madura dan Blitar Jawa Timur. Omset ‘serbuk neraka’ yang mereka jalankan mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi dari BNNP Jatim menyebutkan, penggerebekan berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang bandara narkoba berinisial K, yang ditangkap pertama kali oleh petugas. Tersangka yang satu ini diketahui berasal dari Desa Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura. Petugas berhasil mengorek keterangan dari mulut tersangka yang menyebutkan keterlibatan MK dan L (pasutri) yang juga menjadi bandar nakroba.

“MK dan L ini merupakan pasutri yang juga bandar narkoba. Mereka memasok barang haram itu ke wilayah Blitar dan Madura”, ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto kepada awak media.
Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 100 juta dan Rp 700 juta yang masih tersimpan dalam rekening tabunga tersangka.

Ditambahkan Bagijo, akibat perbuatannya, pasangan suami-istri ini akan dijerat dengan pasal kepemilikan Narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena uang ratusan juta dalam rekening tersangka diduga kuat dikumpulkan dari hasil bisnis narkoba.

Tak berhenti dari pasutri tersebut, petugas juga berhasil membekuk bandar narkoba lainnya asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan beserta anak buahnya berinisial H. Dari tangan tersangka ini, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 10 gram dan enam buah senjata tajam.

Informasi dari petugas, tempat penggerebakan bandar narkoba tersebut, selama ini dikenal dengan sebutan Kampung Narkoba. Ditempat inilah, para pemakai menikmati serbuk neraka dengan harga hemat atau lebih dikenal dengan singkatan ‘pahe’.

“Di Kampung Narkoba ini para pengguna disediakan ruangan khusus untuk menghisap atau pesat sabu-sabu dengan harga beragam, mulai dari Rp 80- Rp 100 ribu”, timpalnya.

Tak hanya itu, selain empat bandar dan satu pengedar, saat ini petugas masih memburu bandar besar paling dicari. Pihaknya mengaku sudah mengantongi nama gembong narkoba tersebut.
“Semoga bandar besar ini segera tertangkap”, pungkasnya.

(jak/fer)