maduraexpose.com

 

News

Bea Cukai Madura Amankan Jutaan Rokok Tanpa Pita Cukai

189
×

Bea Cukai Madura Amankan Jutaan Rokok Tanpa Pita Cukai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anacaman kerugian negara

Pamekasan, Madura Expose– Kantor Bea dan Cukai Madura, Jawa Timur, berhasil menyita puluhan juta batang rokok ilegal dalam sebuah operasi masif yang dilakukan di wilayah tersebut.

Penindakan ini menjadi sorotan utama, tidak hanya karena skalanya yang besar, tetapi juga karena pesan kuat yang disampaikan terkait pentingnya peran cukai dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan, menyatakan bahwa total 30 juta batang rokok ilegal telah disita sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025. Jumlah fantastis ini berasal dari 13 kasus berbeda yang berhasil diungkap oleh petugas.

Upaya ini bukan hanya kerja mandiri Bea Cukai, melainkan hasil kolaborasi erat dengan pemerintah kabupaten di empat wilayah di Madura: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Kerja sama ini terwujud dalam pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang ilegal.

Namun, penindakan hukum hanyalah satu sisi dari upaya yang lebih besar. Bea Cukai Madura juga gencar melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat.

Selama ini, banyak yang salah kaprah menganggap rokok ilegal tanpa pita cukai lebih menguntungkan karena harganya yang murah.

Novian Dermawan menjelaskan bahwa pemahaman ini keliru. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah hanya berasal dari rokok legal yang beredar resmi.

Dana ini krusial untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk di sektor kesehatan, pertanian, hingga infrastruktur di seluruh Madura. Dengan membeli rokok ilegal, masyarakat secara tidak langsung merugikan diri sendiri dan daerahnya.

Di sisi lain, Bea Cukai juga menanggapi tudingan yang beredar bahwa mereka sengaja membiarkan produsen rokok ilegal beroperasi.

Novian dengan tegas membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal. Partisipasi aktif ini bisa dilakukan dengan melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai.

Penangkapan jutaan batang rokok ilegal ini adalah bukti nyata bahwa upaya pemberantasan terus berjalan.

Namun, tantangan masih besar. Selama masih ada permintaan, peredaran rokok ilegal akan terus terjadi. Oleh karena itu, edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci.

Langkah-langkah yang diambil Bea Cukai Madura ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan pasar, tetapi juga untuk menumbuhkan pemahaman bahwa setiap batang rokok legal yang dibeli masyarakat adalah kontribusi langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan bersama. (*)

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----