MADURAEXPOSE.COM—Perbuatan janda cantik di Bangkalan, Madura ini tidak patutu ditiru oleh siapapun. Pasalnya, dia tega membawa kabur anak bocah berusia empat tahun, putra dari Hj Salinten (28) warga Desa/Kecamatan Kokop, Bangkalan yang tiap harinya dikenal sebagai penjual sayur di Pasar Blega.
Informasi dari pihak Polsek Blega, anggotanya berhasil menangkap Santi (21), warga Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang yang hendak membawa kabur bocah penjual sayur hingga radius 100 meter.
“Ibu korban yang saat itu baru sadar anaknya dibawa kabur pelaku langsung berteriak dan langsung direspon warga yang langsung melakukan pengejaran dan menyerahkan pelaku ke kami,” ujar Kapolsek Blega kepada awak media, Jum’at 13 Januari 2017.
Pihaknya menjelaskan, sebelum membawa kabur anak penjual sayur, pelaku sempat mampir kesalah satu lapak penjual mie ayam dekat korban. Pelaku yang berstatus janda itu sempat cerita butuh pekerjaan untuk bisa menyambung hidup.
Pelaku terancam pasal 83 junto 76f Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. [dbs/Arbania]