Bawa Kabur Speda Motor, Warga Desa Ellak Laok Ditangkap

Terbit: 22 Maret 2021 | 14:57 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)–Seorang pria berinisial SR (25) asal Desa Ellak laok, Kecamatan Lenteng, Sumenep terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap basah mencuri s0eda motor scooppy
Warna hitam putih, tahun 2016, dengan No.Pol : M 5140 WQ.

Korban diketahui bernama Maryadi, Warga Dusun Larangan Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Informasi yang bersumber dari Humas Polres Sumenep menyebutkan, peristiwa pencurian motor itu terjadi sekitar pukul 04.30 wib, Senin tanggal 22 Maret 2021.

Saat itu pelapor hendak sholat subuh, tiba-tiba mendengar suara sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah terdengar seperti didorong orang. Pelapor tanya ke anaknya siapa yang mau bawa speda motor, dijawab tidak tahu oleh anaknya.

Setelah dilihat ternyata motor korban tengah didorong orang tak dikenal dengan cara satu orang mengendarai dan satu orang lainnya mendorongnya dari belakang sambil mengendarai speda motor Honda Grand warna hitam.

“Selanjutnya pelapor mengajak anaknya untuk mengejar orang yang mendorong sepeda motor miliknya. Setelah kurang lebih 1 Km pelapor mengejar, pelapor berhasil menangkap satu pelaku yang mendorong sepeda motor miliknya, sedangkan yang satu orang lainnya melarikan diri,” demikian AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan persnya yang diterima Maduraexpose.com, Senin 22 Maret 2021.

Polwan cantik yang dikenal sangat dekat dengan awak media ini menambahkan, peristiwa pencurian speda motor itu dilaporkan ke pihak Polsek Manding.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-“, tandasnya.
Editor: Ferry Arbania

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *