Bantuan PKH Salah Satu Desa di Kec. Pasongsongan Bermasalah

Terbit: 31 Juli 2015 | 01:41 WIB

Maduraexpose.com, Sumenep- Upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam meringankan beban hidup keluarga tidak mampu, melalui program andalannya, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) sepertinya tidak berjalan mulus ditingkat bawah.

Terbukti, beberapa tokoh di salah satu desa di Kecamatan Pasongsongan mengadukan hasil temuan mereka terkait dugaan adanya penggelembungan data fiktif penerima PKH.

“Ada beberapa keluarga yang jelas memiliki satu anak, tapi kemudian didata menjadi tiga anak sebagai penerima PKH. Dugaan ini berdasarkan hasil temuan kami dilapangan”, ujar ADL, Warga di salah satu desa di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis 30 Juli 2015.

ADL menduga, adanya mark-up data penerima PKH di desanya itu, sudah berlangsung lama dan diketahui oleh sejumlah pihak terkait, seperti pendamping PKH, Kepala Desa dan pihak lainnya.

“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan bawa persoalan ini ke DPRD Sumenep dan kalau perlu ke ranah hukum”, imbuhnya.

Sementara NN, pendamping PKH desa yang diduga melakukan mark-up data tersebut, ketika dikonfirmasi melalui telpon genggamnya tidak diangkat meski tedengar nada sambung. Begiu juga dengan konfirmasi via sms yang dikirim Maduraexpose.com juga tidak mendapat respon.

Sebelumnya ditingkat Nasional, kalangan DPR mengkritisi penyaluran dana bantuan PKH dilapangan dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Meski hal tersebut dibantah oleh Andi Zaenal Abidin (AZA) melalui awak media. AZA merupakan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos. Menurutnya, penyaluran bantuan PKH dilapangan sudah berjalan dengan baik sesuai prosedur yang bisa dipertanggung jawabkan.

(Mex/Fer)

 

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *