Scroll untuk baca artikel
SUMENEP EXPOSE

Babinsa Koramil 0827/03 Manding Hadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Avatar photo
15
×

Babinsa Koramil 0827/03 Manding Hadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Sebarkan artikel ini

Sumenep (Maduraexpose.com)- Babinsa Koramil 0827/03 Manding Sertu Dina Mardiyanto menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Th. 2021 Desa Lanjuk Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep. Rabu (20/1/2021)

Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.

Hadir dalam kegiatan Kejaksaan Negri Sumenep diwakili oleh Ibu Nur Fajjriah. SH., BPKAD dan Tim Sosialisasi, BPN Sumenep diwakili Sudi Rahman, Camat Manding diwakili Bpk. Ach. Hidayat. M.Si, Kapolsek Manding diwakili Brigadir Rahman, Babinsa Sertu Dina Mardiyanto, Kepala Desa Lanjuk dan Masyarakat Desa Lanjuk.

Masyarakat Desa Lanjuk sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan Desa.

Dalam Sambuntan Sekcam Manding Bpk. Ach. Hidayat. M.Si “agar masyarakat menyimak dengan seksama dan sesegera mungkin mendaftarkan tanah milik masing-masing untuk segera di terbitkan sertifikat demi kekuatan hukum. Sehingga tidak menimbulkan masalah sengketa dikemudian hari,” ujarnya

Sertu Dina Mardiyanto, “menghimbau agar masyarakat melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera di daftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah, nanti tidak ada permasalahan/konflik masalah tanah. Sertifikat tanah adalah bukti legalitas kepemilikan tanah yg kuat dimata hukum. Menghindari permasalahan sengketa di kemudian hari. Dan sangat bermanfaat dalam penguatan ekonomi” imbuhnya.

------------------------