Babinsa , Babinkamtibmas dan Toga-Tomas Monitoring Distribusi Raskin Guluk-Guluk

Terbit: 30 Mei 2017 | 21:38 WIB

MADURAEXPOSE.COM-Babinsa Guluk-Guluk Koramil 0827/07 Guluk-Guluk, Kodim 0827 Sumenep Serda M. Patis melaksanakan pemantauan penyaluran beras raskin yang diberikan kepada keluarga yang tidak mampu dan setiap kepala keluarga mendapatkan dengan cara menebus 15 kg beras, bertempat di Balai Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Selasa (30/5/2017)

‎
Menurut Kepala Pjs. Desa Guluk-Guluk Bapak Suryadi bahwa untuk masyarakat Desa guluk-Guluk yang berhak mendapatkan beras raskin sebanyak 1.449 kepala keluarga dan masing- masing kepala keluarga mendapatkan beras sebanyak 15 kg dengan demikian total keseluruhan beras raskin yang diterima dari pemerintah sebanyak 21.735 kg.

‎
Program Raskin merupakan subsidi pangan sebagai upaya dari Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian beras yang diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin dan tujuan diberikannya raskin kepada keluarga miskin adalah untuk memberikan bantuan dan meningkatkan akses pangan keluarga miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan beras.

Itu dilakukan sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat pada tingkat harga bersubsidi dengan jumlah yang telah ditentukan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

‎
Sasaran penyaluran beras raskin adalah untuk membantu akses beras keluarga miskin yang telah terdata dengan kuantum tertentu sesuai dengan hasil musyawarah desa dengan harga bersubsidi di tempat, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin.
‎
Serda M. Patis mengatakan bahwa beras raskin yang turun saat ini kondisinya baik tidak berkutu serta tidak bau apek sehingga beras tersebut layak untuk dikonsumsi keluarga miskin yang menerima bantuan sedangkan kendala di lapangan dalam pembagian beras sampai saat ini tidak ada karena semua sudah sesuai dengan aturan yang ada dan dapat pengawasan dari Forpimka Guluk-Guluk, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, BPD Guluk-Guluk. ‎[PUR/FER]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Mimpi Buruk ‘Paman Sam’ di Tanah Persia: Mengapa Iran Sulit Ditaklukkan?

Terbit: 8 April 2026 | 04:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyeret nama Iran ke pusaran spekulasi militer global. Di tengah “jurus mabuk” kebijakan luar…

Jari Netanyahu dan Nalar Sundar Pichai: Mengapa Algoritma Tak Bisa Dibodohi Narasi Receh?

Terbit: 20 Maret 2026 | 10:04 WIB Oleh: Redaksi Madura Expose Strategic PENGANTAR: DRAMA JARI VS LOGIKA DATA Dunia maya sedang gempar dengan hal-hal trivial. Media-media nasional bertransformasi menjadi “detektif…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *