
SUMENEP, [22 DESEMBER 2025[ – Kasus perselisihan fisik yang melibatkan seorang kurir ekspedisi berinisial ML dan konsumen berinisial YD di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kini memasuki babak krusial.
Setelah laporan ML terhadap YD atas dugaan penganiayaan naik ke tahap penyidikan, pihak YD secara resmi melayangkan laporan balik ke Mapolsek Bluto pada Kamis (18/12/2025).
Kronologi dan Klaim Hukum Pihak konsumen (YD), melalui kuasa hukumnya Kurniadi, S.H., berdalih bahwa tindakan fisik yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan diri (Noodweer) akibat adanya ancaman fisik terlebih dahulu dari sang kurir saat terjadi perdebatan mengenai identitas pengirim paket.
Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh pihak kurir. Kuasa hukum ML dari Kantor HBB Law Firm, Mahbub Junaidi, S.H., menilai adanya kejanggalan substantif dalam laporan balik tersebut. Mahbub menyoroti jeda waktu pelaporan yang cukup lama sebagai indikasi adanya upaya pembelokan isu hukum.
Pernyataan Kuasa Hukum ML (Mahbub Junaidi, S.H.): “Klien kami adalah pekerja yang sedang menjalankan tugas profesi sesuai SOP. Sangat janggal jika laporan balik baru muncul setelah laporan kami naik ke tahap penyidikan. Dalam hukum berlaku adagium ‘Qui tacet consentire videtur’—jika memang merasa dirugikan, mengapa baru melapor sekarang?” tegas Mahbub.

Menunggu Obyektivitas Penyidik Saat ini, kedua belah pihak menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di Polsek Bluto. Pihak kepolisian diharapkan bertindak objektif dengan mengedepankan bukti materiil berupa:
Hasil Visum et Repertum kedua belah pihak.
Keterangan saksi mata netral di lokasi kejadian.
Penerapan asas kausalitas untuk menentukan siapa penyerang pertama (Physical Aggressor).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap pekerja lapangan (kurir) dan batasan hak pembelaan diri bagi konsumen dalam hukum pidana di Indonesia. [Tim/Red]






![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)