Ayah di Flores Bunuh Dua Anak Kandungnya karena Kesulitan Ekonomi

Terbit: 8 Agustus 2020 | 08:02 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM–Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur menangkap seorang pria bernama Andreas Pati Jumat (25) yang diduga telah membunuh dua anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita di Desa Balaweling Niten, Kecamatan Witihama Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Flores Timur I Gustu Putu Suka Arsa saat dihubungi dari Kupang, Kamis(6/8), mengatakan bahwa dua balita yang dibunuh oleh ayahnya sendiri itu masing-masing masih berusia tiga tahun dan dua tahun.

“Sudah kami amankan kemarin dan langsung kita tahan,” katanya.

Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengungkapkan motif pembunuhan dua anak berinisial YBO (3) dan ABD (2) yang dilakukan Andreas Pati Jumat (25) selaku ayah kandung mereka di Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, pada Selasa (4/8) dipicu masalah kesulitan ekonomi.

“Dari hasil pemeriksaan kami, motif ekonomi dan kebutuhan hidup yang sulit jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya,” kata Kepala Satuan Intel Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat (7/8).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa dirinya nekat membunuh dua anak kandungnya karena tidak sanggup membiayai hidup mereka.

Selain itu, tersangka juga mengalami stres setelah ditinggal isterinya yang merantau ke luar negeri, katanya.

“Masalah yang dihadapi ini yang membuat pelaku nekat membunuh kedua anaknya menggunakan pisau yang sudah disiapkan,” katanya.

Sujana menjelaskan,sebelumya, dalam proses penangkapan pelaku pada Rabu (5/8), aparat keamanan sempat mengalami kesulitan karena pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa sekitar 12 jam.

Pelaku menolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga setempat terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku, katanya.


Sujana mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya itu,” katanya. [][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • MADURA EXPOSE

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *