Sumenep, Maduraexpose.com- Perbuatan SN (43) benar-benar menodai citranya sebagai Kepala Desa (Kades) karena menjadi budak barang haram jenis sabu-sabu.
Hal itu terungkap saat Kades perempuan itu di garuk petugas dari Tim Reskoba Polres Sumenep. Tersangka menggelar pesta sabu-sabu di ruang tamu rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Rabu 5 Agustus 2015.
Selain menciduk tersangka, aparat kepolisian yang bertugas juga berhasil mengamankan serbuk setan itu sebanyak 0,34 gram, pipet dan alat hisab yang diduga baru saja digunakan.
“SN ditangkap petugas Reskoba di ruang tamu rumah tersangka”, ujar Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres AKP Hasanuddin kepada awak media.
(hrt/fer)