SUMENEP – Setelah lama dinanti, proyek Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah, kini diklaim tinggal selangkah lagi untuk beroperasi.
Pihak pengelola, PD Sumekar, menyatakan bahwa kendala utama kini hanya pada tahap akhir perizinan.
Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebagian besar izin sudah rampung. “Mayoritas izin sudah keluar, tinggal sedikit lagi,” ujarnya.
Saat ini, fokus utama adalah mengurus izin uji merek serta uji tar dan nikotin. Jika proses ini selesai, Hendri berjanji APHT bisa beroperasi dalam waktu dekat.
Dengan semua sarana dan prasarana, mulai dari gedung, fasilitas produksi, hingga peralatan linting rokok, yang sudah lengkap, operasional APHT tinggal menunggu hasil uji laboratorium.
Hendri menjelaskan bahwa fasilitas yang siap ini akan menjadi sentra produksi bagi 11 perusahaan rokok skala kecil yang telah terdaftar sebagai tenant.
Kehadiran APHT ini diharapkan dapat menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Sumenep, menyediakan fasilitas terpadu untuk industri tembakau lokal.
Jika semua berjalan sesuai rencana, proyek yang menghabiskan dana besar ini akan segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan industri rokok di wilayah tersebut.


















