Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Terbit: 26 Juni 2016 | 17:18 WIB

Pertanyaan:

Maaf Pak Kiai, saya mau bertanya dalam keadaan puasa saya ngantuk dan langsung tertidur. Kemudian saya bermimpi melakukan hubunan seks, saat bangun celana saya basah. Apakah ini membatalkan puasa? Apa yang harus saya lakukan?. (Yahya, Surabaya)

Jawaban:

Dalam bahasa fikih yang Anda alami itu disebut ihtilam. Maksudnya bermimpi melakukan hubungan seks ketika tidur. Jika bangun ternyata (maaf) ‘burung’ Anda dan sekitarnya basah, maka Anda wajib mandi. Jika tidak ada tanda-tanda basah, maka tidak wajib mandi. Juga ketika Anda ragu apakah basah atau tidak itu tidak mewajibkan mandi. Sebab ‘Yakin tidak bisa dihilangkan oleh keraguan’.

Mimpi seperti ini tidak membatalkan puasa, itikaf, ihram, haji, dan umrah. Ini berdasarkan sabda Nabi: “Catatan amal itu dihapus untuk tiga kelompok. Orang tidur sampai bangun, orang gila sampai sembuh, dan anak sampai baligh”. (HR Muslim).

Secara logika manusia tidak mampu untuk menolak mimpi. Allah berfirman; “Allah hanya memberi beban pada diri yang mampu”. (QS al Baqarah (2):285). Semoha Anda mafhum. Wallahu a’lam. (*)

[bangsaonline]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Adu Banteng di Pantura Banyuates, Pemotor Pamekasan Patah Tulang

Terbit: 30 Maret 2026 | 18:00 WIB SAMPANG, MaduraExpose.com – Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang kembali memakan korban. Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan…

Teror Salemba: Saat Air Keras Mencoba Bungkam Suara Kritis di Bulan Suci!

Terbit: 13 Maret 2026 | 22:02 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Ruang demokrasi Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi kekerasan fisik yang menyasar pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Wakil Koordinator KontraS, Andrie…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *