Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan, BK Mandul?

Avatar photo
250
×

Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan, BK Mandul?

Sebarkan artikel ini

Sumenep, MaduraExpose.com- Desakan mundur terhadap JN, salah anggota DPRD dari Partai Gerindra Sumenep terus dilakukan oleh sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat Dapil (FPMD) II yang meliputi Kecamatan Bluto, Saronggi, Lenteng dan Gili Genting.

Amil Wasik, salah satu tokoh masyarakat Dapil II asal Pulau Gili Raja Kecamatan Gili Genting Sumenep mengatakan, tujuan pelaporan salah satu anggota DPRD Sumenep dari Partai Gerindra tersebut karena anggota dewan yang bersangkutan dinilai sudah tidak layak mengemban amanat rakyat dengan kondisi kesehatan yang terus memburuk.

“Yang bersangkutan (JN) sering tidak masuk dan tidak pernah menggelar reses di Dapil kami. Dirinya sudah tidak bisa mewakili masyarakat”, ujarnya kepada MaduraExpose.com, Selasa.

Selain FPMD II, surat dengan isi yang sama juga dilayangkan LSM Penegak Pilar Bangsa (PPB) terkait kinerja dan tanggung jawab JN sebagai anggota dewan dari Partai Gerindra Sumenep, yang dinilai sudah tidak layak lagi dipertahankan.

Mereka menuntut keseriusan Badan Kehormatan – BK DPRD Sumenep untuk segera memberikan tindakan tegas terhadap anggota dewan yang tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

“Kami sudah menyampaikan surat aduan kepada DPRD Sumenep agar segera menindak lanjuti hasil audiensi dengan pewrwakilan masyarakat Dapil II Sumenep “, terang BambangSupratman,Sekretaris LSM PPB kemarin.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK DPRD Suemenep, Khazaini Adhim mengaku siap menindak lanjuti laporan masyarakat Dapil II Sumenep tersebut.

(fer)