Anggota DPR RI Dapil Madura Sesalkan Pembubaran HTI

Terbit: 9 Mei 2017 | 02:38 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Jakarta – Sikap pemerintah yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sangat disesalkan oleh Pengurus Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (PP SATRIA). Organisasi Sayap Partai Gerindra ini menilai pemerintah terkesan tidak edukatif dalam memberikan ruang kebebasan terhadap masyarakat.

Dalam hal ini Moh. Nizar Zahro sebagai Ketua Umum PP Satria menegaskan dalam iklim demokrasi saat ini, hendaknya cara-cara pelarangan semacam itu dihindari. Pelarangan ini menurutnya mengingatkan Indonesia pada zaman orde baru.

Di mana, kata dia, kebebasan masyarakat terkooptasi oleh berbagai kepentingan pemerintah.

“Pelarangan ini tidak edukatif terhadap masyarakat dalam iklim demokrasi seperti ini,” kata politisi yang juga Anggota DPR RI ini, Senin (8/5).

Nizar pun menyarankan, daripada melakukan pelarangan, pemerintah semestinya menyemarakkan berbagai program yang dapat menumbuhkan semangat kebinnekaan dan semangat berpancasila. Dengan menyemarakkan program semacam itu, menurutnya, bisa menangkal paham yang mengancam keutuhan umat dan rakyat Indonesia.

“Apa pemerintah tidak punya solusi lain selain membubarkan? Bila selama ini paham HTI banyak menyebar dan diterima masyarakat, lalu apa program tandingan dari pemerintah?. Jangan-jangan pemerintah tak punya program lalu main bubarkan saja,” tuturnya

Lebih lanjut, Politisi dari dapil Madura ini juga menyarankan HTI memperjuangkan pahamnya secara konstitusional. Bila perlu, kata dia, membentuk partai politik sehingga ikut serta dalam Pemilu.

Dalam konteks ini menurutnya, paham kiri pernah termanifestasikan dengan PRD. Sedangkan tak bisa dipungkiri, imbuhnya, Muhammadiyah juga merealisasikan paham keagamaannya dengan mendirikan PAN.

“Jadi sebaiknya HTI jangan dibubarkan. Biarkan mereka menjadi Partai Politik dan memperjuangkan aspirasinya secara konstitusional. Hasil dari pemilu nantinya bisa dilihat apakah paham HTI diterima atau tidak oleh masyarakat,” pungkasnya

(Hatim/jurnas)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *