Scroll untuk baca artikel
Pamekasan Expose

Aneh, Polisi PJR Pamekasan Bawa STNKB Pengendara Tanpa Surat Tilang

Avatar photo
189
×

Aneh, Polisi PJR Pamekasan Bawa STNKB Pengendara Tanpa Surat Tilang

Sebarkan artikel ini
Petugas PJR Pamekasan@Dok.Maduraexpose.com

MADURA EXPOSE–Seorang Polisi PJR di Kabupaten Pamekasan diduga membawa ‘kabur’ Surat – surat kendaraan tanpa memberi Surat Tilang ke Pengendara Roda empat. Hal itu disampaikan langsung oleh Hamdan, pengendara Yang surat – surat berupa SIM dan STNK diambil oleh salah satu Oknum Polisi.

Menurut Hamdan, dirinya bersama Istri serta Pamannya hendak menuju Blumbungan. Saat tiba dijalan trasak-blumbungan, Seorang Polisi menghentikan mobil yang iya kendaran.

“Saya tunjukan surat – surat saya, SIM dan STNK nya. Kemudian, saya tanya ke bapak polisi yang bertugas. ‘Ini dijalan apa pak sampean operasinya?’.” Jelas Hamdan.

Polisi itu, terang Hamdan, malah menjawab dengan nada ketus. “Iya ini jalan Roda 4.” Cerita Hamdan menirukan polisi itu.

Lalu, terang Hamdan, Pamannya mengambil gambar Polisi yang diketahui bernama M Sinaga tersebut. “Saya foto ya pak sampean, saya foto.” Hamdan menirukan bahasa dan gaya bicara pamannya saat mau mengambil foto.

Polisi tersebut, menurut hamdan, mengiyakan permintaan pamannya itu. “Setelah beberapa saat mengalami perdebatan, saya mencari toko untuk beli rokok.”

Anehnya, ungkap Hamdan, Polisi yang diketahui polisi PJR itu, justru membawa kabur STNK dan SIM miliknya. “Padahal, saya masih belum Di kasi surat Tilang.”

“Saat itu juga, saya mencoba mengejar mobil polisi tersebut. Tapi, karena kecepatan tinggi, kami tak bisa mendapati polisi itu.” Tutur Hamdan.

Saat diperiksa, Hamdan mengaku dituliskan surat Tilang warna merah. “Sebelum tanda tangan, saya baca dulu. Mau lihat pelanggarannya.” Hamdan melanjutkan, ” tapi, Polisi itu bilang, ‘ngapain mau dibaca?’. Saya jawab, iya agar saya tau pelanggarannya. Eh, malah marah.”

Hamdan mengaku, dirinya saat ini merasa bingung hendak melapor kemana. “Saya kan lama di bali. Jadi, saya gak tau, ini mau saya ambil kemana. Soale gak ada surat Tilang. Tapi, akan saya komunikasikan dengan Om yang di PM Polda Jatim nanti kalau tidak dikembalikan.”

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, Polisi atas nama M Sinaga bukan anggota Polres Pamekasan. “Langsung cek dipiket lantas seingat saya tidak ada anggota, itu anggota PJR. Itu Bukan Anggota Polres Mas.”tegasnya.

Hingga berita ini diunggah belum ada konfirmasi apapun dari PJR setempat. [add/fer]