
MADURAEXPOSE.COM–Pernyataan Kepala Desa Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep, beberapa waktu lalu seperti dirilis sejumlah media mendapat sorotan dari Ketua Umum Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia (AWASI) Moh. Hasan, SH.Menurutnya, pernyataan Kades Longos patut diduga kuat sebagai bagian dari upaya menghalang-halangi kerja jurnalis yang selama ini getol mengawal kasus dugaan penyelewengan raskin di Kabupaten Sumenep.
“Saya menyarankan kepada Pimpinan Redaksi Maduraexpose.com untuk melaporkan ancaman Kepala Desa Longos yang disampaikan melalui awak media baru-baru ini. Harusnya ancaman itu tak perlu dilakukan karena apa yang ditulis sudah menjadi domainnya aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Sumenep, setelah sebelumnya dilaporkan oleh LSM”, ujar Moh.Hasan,SH Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia (AWASI).

Wartawan senior yang juga berprofesi sebagai Advokat ini meningatkan semua pihak agar menghargai kinerja wartawan, karena tindakan yang mengarah kepada upaya menghalang-halangi tugas wartawan bisa dipidana.
“Kami prihatin adanya ancaman yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terhadap wartawan di Sumenep. Padahal, tindakan itu bisa masuk dikategorikan dengan upaya pembunuhan karakter yang bisa menghambat tugas jurnalis. Dan bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka sipelaku dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,” imbuhnya memaparkan.
Hasan yang juga memiliki puluhan media massa ini menegaskan, dalam ketentuan pidana pasal 18 dijelaskan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi tugas jurnalis, diatur dalam ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3.
” Intinya, siapapun yang melakukan upaya melakukan tindakan kekerasan atau menghalang-halangi tugas media dalam mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana berupa kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah seperti diatur dalam undang-undang pers,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Sumenep kholid menyayangkan pernyataan Kepala Desa Longos yang menggertak akan melaporkan wartawan terkait pelaporan dirinya terkait kasus dugaan penyimpangan raskin ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep oleh LSM Lidik Hukum dan HAM baru-baru ini.
Menurutnya, ancaman yang dilontarkan Kepala Desa terhadap pemberitaan raskin yang ditulis Maduraexpose.com dinilai berlebihan dan menunjukkan yang bersangkutan tengah panik setelah dilaporkan ke Kejaksaan.
“Sebenarnya pemberitaan raskin di Maduraexpose.com itu tidak ada yang aneh dan tidak membutuhkan konfirmasi langsung kepada Kades Longos, Karena konten persoalannya sudah masuk Kejaksaan setelah dilaporkan oleh LSM. Justru saya melihat, pernyataan Kades di media itu akan menjadi blunder. Kami berharap semua pihak menghargai proses hukum yang tengah ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep,” ujar Kholid Puriyanto, Ketua LSM GMBI Distrik Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu 18 Januari 2017.
#Aktivis GMBI Sumenep.
Aktivis yang lama berkecimpung di Jawa Barat ini menambahkan, solusi terbaik yang bisa dilakukan pihak-pihak yang tidak puas dengan pemberitaan adalah dengan menggunakan hak jawab di media yang sama. Langkah itu, lanjut Kholid, jauh lebih profesional hingga titik permasalahan yang dihadapi lebih mudah diselesaikan dan dipahami publik.
“Kemarin saya baca di media online, justru tidak ada penjelasan detil dari pihak Kades terlapor mengenai permasalahan raskin yang sebenarya terjadi di desanya, hingga dilaporkan oleh LSM ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Harusya itu dijelaskan kepada rekan-rekan wartawan,”
Melihat konten pelaporan raskin tersebut melibatkan sejumlah kepala desa, maka seharusnya kepala desa lebih pro aktif untuk melakukan komunikasi dengan media yang telah memberitakan sebuah pelaporan yang nota bene sudah masuk ke ranah hukum.
“Harusnya Kepala Desa terlapor itu yang pro aktif untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan, Apalagi media itu mitra Yudikatif seperti Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, DPRD, dan eksekutif. Dengan statement Kades Longos di media kemarin itu, justru membuka celah bagi media yang disorot itu untuk melaporkan balik yang bersangkutan,” tandasnya.
Sementara Mas’ud, Kepala Desa Longos kepada sejumlah wartawan mengaku malu karena kasus raskin yang dilaporkan ke Kejaksaan oleh LSM Lidik Hukum dan HAM. Pihaknya mengganggap Maduraexpose.com menyajikan berita secara sepihak.
“Kami sangat kecewa dengan pemberitaan yang sepihak, harusnya kan dikonfirmasi dulu sebelum ditulis dan dipublikasikan,” ujar Mas’ud, Kepala Desa Longos yang juga menjabat Ketua AKD Kecamatan Gapura, seperti dilansir mediamadura.com kemarin.
Menanggapi hal tersebut, adik kandung Azam Khan,SH pengacara Indonesia Lawyer Club (ILC) Zamrud Khan kembali menyoroti banyaknya laporan dugaan pelanggaran dan penyelewengan raskin yang sejak beberapa tahun terakhir telah dilaorkan oleh banyak pihak, baik oleh warga desa maupun oleh para penggiat LSM anti korupsi.
“Penuntasan kasus dugaan penyimpangan raskin, baik yang masih dalam penanganan pihak Polres ataupun pihak Kejaksaan Negeri Sumenep, kami berharap segera dituntaskan agar segera menemukan kepastian hukum,” ujar Zamrud Khan, Bupati Eksekutif LPK P2HI (LEMBAGA PENGAWAS KORUPSI DAN PEMANTAU PENEGAK HUKUM INDONESIA) kepada Maduraexpose.com. [zen/zal/Fer/Tim]

![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)