Terjebak di ‘Board of Peace’ Trump: Indonesia Kehilangan ‘Taji’ Jadi Mediator?

Terbit: 8 Maret 2026 | 04:03 WIB

MADURA EXPOSE, Jakarta – Ambisi Indonesia untuk menjadi penengah dalam bara api perang Iran vs AS-Israel terancam layu sebelum berkembang. Guru Besar Hubungan Internasional UGM, Prof. Siti Mutiah Setyawati, memberikan rapor merah atas bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) besutan Donald Trump. Alih-alih membawa perdamaian, keanggotaan ini justru dianggap sebagai “beban administratif” yang melunturkan prinsip netralitas politik luar negeri bebas-aktif. Bagaimana mungkin Iran mau menerima Indonesia sebagai mediator jika Jakarta duduk satu meja dalam forum yang didominasi oleh Washington dan Tel Aviv?

Prof. Siti menegaskan bahwa struktur BoP sangat personal dan tidak mencerminkan tata kelola diplomasi multilateral yang lazim. Bahkan, ia mempertanyakan legitimasi forum tersebut karena pihak yang paling berkonflik, seperti Palestina, justru tidak dilibatkan. Di tengah eskalasi yang meningkat sejak Revolusi Iran 1979, Indonesia diingatkan untuk lebih realistis melihat kapasitas diplomasinya sebagai negara berkembang dan memprioritaskan keselamatan ribuan WNI di wilayah Teluk ketimbang terjebak dalam gimik politik global yang bias.

Analisis Administrasi Publik: Dilema Legitimasi dan Tata Kelola Diplomasi Multilateral

Dalam perspektif Administrasi Publik, keikutsertaan dalam sebuah organisasi internasional memerlukan analisis Cost-Benefit yang mendalam terhadap kedaulatan nasional. Pola kepemimpinan BoP yang dinilai sangat personal oleh Prof. Siti Mutiah menunjukkan adanya deviasi dari Standard Operating Procedure (SOP) diplomasi internasional yang biasanya berbasis keterwakilan negara secara formal dan kolektif. Hal ini menciptakan risiko “Krisis Legitimasi” di mana forum tersebut sulit diakui secara administratif oleh pihak lawan, dalam hal ini Iran dan aliansinya.

Secara Teori Kepemimpinan Strategis, posisi Indonesia di BoP berpotensi menciptakan Perception Bias (bias persepsi) yang fatal dalam fungsi mediasi. Syarat utama seorang mediator dalam administrasi perdamaian adalah posisi yang ekuidistan atau berjarak sama dengan pihak-pihak yang bertikai. Dengan masuk ke dalam blok tertentu, Indonesia secara teknis kehilangan kapasitas administratifnya untuk menjadi “Jembatan Komunikasi” yang kredibel. Pemerintah didorong untuk melakukan audit kebijakan luar negeri agar langkah diplomasi tidak sekadar menjadi ornamen politik, melainkan memberikan dampak nyata bagi stabilitas kawasan dan perlindungan warga negara di zona krisis.

Kritik tajam Prof. Siti Mutiah Setyawati dari UGM [06/03/2026] mengenai matinya netralitas Indonesia akibat bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Trump bukan sekadar teori kosong. Dengan visualisasi Simpang Tiga Geopolitik yang misterius [image_6.png] tanpa sosok manusia, ketegangan diplomasi luar negeri Indonesia terasa semakin nyata dan mencekam. Jalan setapak netralitas Indonesia (yang masih berupa jalan sawah) dihadapkan pada persimpangan jalan modern menuju Hegemoni AS-Israel (BoP) di satu sisi, dan jalan berdebu konflik panjang Iran (yang didukung intelijen Rusia) di sisi lain. Hilangnya sosok juru damai dari persimpangan ini seolah menegaskan bahwa diplomasi Indonesia di panggung BoP kini tak lebih dari sekadar “Omon-Omon” administratif belaka—alias omong kosong tanpa daya tawar nyata.


Analisis Administrasi Publik: Patologi Birokrasi Diplomasi

Dalam kacamata Administrasi Publik, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) adalah bentuk ” Patologi Birokrasi Diplomasi”. Pemerintah terjebak dalam rutinitas administratif keanggotaan organisasi internasional tanpa melakukan kalkulasi Output dan Outcome yang konkret bagi kedaulatan nasional. Pola kepemimpinan BoP yang sangat personal (Trump-centric) telah deviasi dari SOP diplomasi multilateral yang lazim, menciptakan krisis legitimasi di mata pihak lawan, yaitu Iran dan aliansinya.

Secara Teori Kepemimpinan Strategis, jika Indonesia ingin lepas dari label “Omon-Omon” [image_6.png], maka diperlukan audit kebijakan diplomatik yang berwibawa. Tanpa netralitas yang ekuidistan, keanggotaan Indonesia hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah kegagalan perdamaian Timur Tengah, sementara anggaran diplomatik terus terserap untuk forum yang tidak memiliki fungsi nyata di mata pihak yang berkonflik. [dbs/gim/red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

BLUNDER FATAL TRUMP! BLOKADE HORMUZ HARGA MINYAK MELEDAK, PEMAKZULAN DI DEPAN MATA?

Terbit: 13 April 2026 | 22:45 WIB ISLAMABAD – Kegagalan perundingan damai di Islamabad antara Amerika Serikat dan Iran telah memicu “kiamat” energi global. Keputusan Presiden Donald Trump untuk mengirim…

PERUNDINGAN GAGAL! Trump Delusi, Abaikan Iran Kini Jadi Kekuatan Global Pilar Keempat

Terbit: 13 April 2026 | 01:30 WIB ISLAMABAD, MADURAEXPOSE.COM – Dunia kini berada di ambang konfrontasi besar setelah perundingan maraton selama 21 jam di Islamabad antara Amerika Serikat dan Iran…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *