Alasan Polres Tidak Menahan Tersangka Mantan Kades Kebunan

Terbit: 7 Maret 2024 | 18:47 WIB

Maduraexpose.com- Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tanah dengan warganya, pria berinisial AR yang tak lain mantan Kepala Desa (Kades) Kebunan Kecamatan Kota Sumenep tak dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Sumenep.

Sempat beredar rumor, tidak ditahannya Kades Kebunan itu karena ada tokoh paling berpengaruh di Kabupaten Sumenep yang menjaminkan diri agar AR tidak ditahan. Namun hal itu dibantah oleh pihak Polres setempat melalui bagian kehumasan. Namun terkait pentepan tersangka terhadap Mantan Kades Kebunan tak terbantahkan.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarati,SH dikonfirmasi media ini membenarkan jika Mantan Kades Kebunan telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan koperatif.

“Penyidik punya alasan, ybs koperatif,” kata AKP Widiarti,SH Kasi Humas Polres Sumenep kepada media ini.

Sebelumnya Kurniadi,SH selaku Penasehat Hukum pelapor meminta pihak Polres Sumenep segera menahan pelapor pasca yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Kurniadi memyebutkan, berdasarkan SP2HP yang diterima kliennya dari pihak Satreskrim Polres Sumenep tertanggal 22 Januari 2024, terlapor yang diketahui mantan Kepala Desa telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Sumenep.

“Pertanyaannya kenapa sampai sekarang terlapor yang dikenal mantan Kepala Desa itu kok sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Jadi, melalui media ini kami meminta pihak penyidik Polres Sumenep untuk segera menahan tersangka,” kata Kurniadi,SH Penasehat Hukum Pelapor kepada media ini di Sumenep, Kamis 22 Februari 2024 malam.

Sejauh ini Kurniadi mengapresiasi kinerja penyidik Polres Sumenep yang telah menetapkan mantan Kades yang dilaporkan kliennya sebagai tersangka.
“Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka penyidik Polres harus melakukan penahanan terhadap mantan Kades yang berkaitan dengan kasus tanah di Desa Kebunan Sumenep,” Kurniadi Si Raja Hantu menambahkan.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *