Kurniadi Bantah Keras Pernyataan Polres Soal Polsek Bluto Tidak Tangkap Tangan Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Tanah Merah

Terbit: 7 Maret 2024 | 00:01 WIB

Maduraexpose.com— Kurniadi,SH alias Si Raja Hantu Penasehat Hukum AG (inisial korban) membantah keras pernyataan Kasi Humas Polres Sumenep terkait kasus dugaan penganiayaan.

AG merupakan Warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep diduga menjadi korban penganiayaan sekelompok pria pengendara mobil putih di wilayah hukum Polsek Bluto Sumenep beberapa waktu lalu kian memanas. Dugaan penganiayaan terhadap AG itu, menurut Kurniadi,SH diduga karena pelaku merasa cemburu terhadap korban.

Menurut Kurniadi Si Raja Hantu, pihak membantah pernyataan pihak Polsek Bluto yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti,SH bahwa tidak ditangkapnya para terduga pelaku karena persitiwa itu tidak tangkap tangan.

“Lho,,??? Kok bukan tangkap tangkap tangan sich???” respon Kurniadi,SH melalui pesan WhatsApp pribadinya yang diterima media ini, Rabu 6 Maret 2024.

Kurniadi memastikan, pada saat kejadian, antara korban dengan terduga sama-sama diamankan oleh pihak Polsek Bluto, bahkan mobil yang dibawa para terduga juga sempat disita aparat kepolisian setempat.

“Kan Polisi dtg ke TKP dan langsung membawa pihak2 yg berselisih. Mobil yg digunakan Para Terduga juga disita pada saat itu juga,,,!!!,” imbuh Kurniadi.

Pihaknya juga mempertanyakan pihak Polres Sumenep yang memberikan kesimpulan peristiwa yang dialami kliennya bukanlah tangkap tangan. Pengacara yang kerap dipanggil Pakde dan Si Raja Hantu tersebut balik bertanya apa definisi tangkap tangan.

“Nah, klo bukan tangkap tangan, kenapa sudah melakukan penyitaan Barang Bukti pada saat kejadian? Lalu yang dianggap tangkap Tangan yg kayak apa?” tutup Kurniadi,SH kepada media ini.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap AG (inisial) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi oleh sekelompok pria bermobil putih tampaknya akan terus bergulir.

Kurniadi,SH Penasehat Hukum AG sempat dibuat berang karena tak ada satupun terduga pria yang ditahan dalam kasus tersebut.
Merespon hal tersebut, pihak Polres mencoba “menengahi” ketegangan antara Penasehat Hukum Korban dengan pihak Polsek Bluto yang menangani kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti,SH dalam keterangannya yang diterima Maduraexpose.com menjelaskan duduk perkaranya terkait alasan penyidik Polsek Bluto tidak melakukan penahanan terhadap sejumlah pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AG warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

“Kasus ini sudah ditangani Polsek dan Polsek masih melakukan penyelidikan,” kata AKP Widiarti,SH Kasi Humas Polres Sumenep kepada Maduraexpose.com.
Polwan yang dikenal sangat lincah ini menambahkan, alasan lain tidak dilakukan penahanan terhadap para terduga kasus penganiayaan terhadap AG, karena peristiwanya bukang tangkap tangan Polisi.

“Karena kasus itu bukan tertangkap tangan,” tutupnya singkat.

AKP Widiarti,SH Kasi Humas Polres Sumenep/Istimewa.

Diberitakan media ini sebelumnya, pengacara kondang dan nyentrik Kurniadi,SH mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Bluto Sumenep yang menangani kasus pengeroyokan dan kekerasan terhdap korban berinisial AG, warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Dugaan terjadinya peristiwa kekerasan dan pengeroyokan oleh sekelompok pria dewasa terhadap korban AG tersebut, dijelaskan Kurniadi, terjadi pada Senin 26 26 Februari 2024 lalu.[gas/tim/fer]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Haji Her di Hyatt dan Teka-teki KPK

Terbit: 10 April 2026 | 00:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – JAKARTA – Tokoh sentral industri tembakau Madura, Khairul Umam alias Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pusaran…

Beli Elpiji 3 Kg Pakai Retina Mata? Said Abdullah: Jangan Hamburkan Anggaran!

Terbit: 6 April 2026 | 23:20 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, melemparkan usulan revolusioner guna membendung kebocoran subsidi energi yang kian membengkak. Politisi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *