SUMENEP – Jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat Sumenep berhasil dibongkar tuntas oleh jajaran kepolisian di bawah komando Kapolres AKBP Susanto, S.I.K., S.H., M.H. Pada tahun 2011, ia memimpin pengungkapan kasus ‘kanibal mobil’ yang telah beroperasi selama puluhan tahun, menipu puluhan warga dengan modus operandi yang licik.
Penggerebekan di Bengkel Misterius
Pengungkapan kasus ini bermula pada 30 Mei 2011, ketika anggota Satuan Reskrim Polres Sumenep menerima laporan warga tentang sebuah bengkel mencurigakan milik Misbahul Munir (40) di Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan puluhan mobil dan rangka mobil yang tidak memiliki nomor registrasi, baik kerangka maupun mesin. Ini menjadi bukti awal yang kuat bagi tim kepolisian.
Dari hasil pengembangan, diketahui Misbahul Munir tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh AM (46), yang berperan sebagai tukang las pengganti nomor sasis, dan AR (51), yang bertugas sebagai kurir dan pengurus dokumen kendaraan bermotor. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus Operandi yang Menipu
Sindikat ini dikenal cerdik dalam menjalankan aksinya. Modus operandi mereka adalah mengganti nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) mobil dengan cara menempel dan memasang potongan nomor mesin dari mobil lain. Hasilnya, kendaraan tersebut terlihat sah dan sesuai dengan STNK dan BPKB yang dimiliki. Ini membuat pembeli, yang kebanyakan tidak menyadari adanya kejahatan di baliknya, menjadi korban.
Pengerahan Pasukan Penuh dan Penemuan Barang Bukti
Untuk membongkar tuntas jaringan yang diduga telah meluas hingga ke Kepulauan Sumenep, Kapolres AKBP Susanto membentuk sembilan tim khusus. Tim-tim ini disebar di berbagai wilayah hukum Sumenep, utamanya di daratan, untuk mengumpulkan bukti, mengejar DPO, dan menganalisis jaringan kejahatan. Upaya ini membuahkan hasil signifikan: 51 unit kendaraan (45 mobil dan 6 rangka mobil), sebagian besar jenis L-300, berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Tidak hanya itu, Polres Sumenep juga bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Surabaya untuk memastikan keaslian nomor rangka dan mesin kendaraan. Hasilnya, polisi dapat menyerahkan delapan unit mobil kepada pemiliknya setelah memastikan legalitas dokumen kendaraan. Ini adalah sebuah langkah yang mencerminkan komitmen polisi untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Kepemimpinan AKBP Susanto dalam membongkar kasus ini menunjukkan keberanian dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadikannya contoh nyata dari dedikasi Polri. [bersambung…]


















