Akan Disantet, Foto Artidjo Dibawa ke Banten

Terbit: 30 Desember 2015 | 21:53 WIB

MADURA EXPOSE— Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, menyatakan tidak punya ilmu kebal apa pun meski dirinya berasal dari daerah Situbondo, Jawa Timur, yang terkenal dengan ilmu kebatinannya. “Dulu saya memang tinggal di derah carok, tapi saya tidak punya ilmu kebal,” kata dia sembari tertawa kecil ketika diwawancarai Tempo pada akhir Desember lalu.

Meski tidak punya ilmu kebal, Artidjo tidak gentar ketika tersiar kabar bahwa fotonya sudah dikirim ke Banten untuk disantet oleh seseorang. Sebaliknya, dia malah tertawa geli ketika mendengar hal tersebut. “Kalau main foto itu tingkatannya masih taman kanak-kanak,” ujar dia sambil tertawa.

Menurut Artidjo, ilmu hitam itu adanya di tempat matahari terbit–kalau di Madura di Sumenep, kalau di Jawa Timur di Banyuwangi dan Situbondo, kemudian di tempat matahari tenggelam, yaitu di Banten. “Jadi kalau melacak keluarga saya di Sumenep pun mereka tidak akan berani,” ujar dia.

Tapi, pengalaman intimidasi secara langsung pernah Artidjo alami ketika membela kasus anak buah Xanana Gusmao, ketika menjadi demonstran di insiden Santa Cruz. “Saya mau dibunuh. Tapi pembunuhnya salah kamar,” kata dia.

Kala itu, ujar Artidjo, kejadiannya di Hotel Resende (sekarang Hotel Dili), Timor Timur, pukul 12.00 malam. Tapi, bukan kamarnya yang disambangi, melainkan kamar asistennya kala itu, Najib Bismar. “Bang, Bang Artidjo. Tolong! Saya mau dibunuh,” ucap dia meniru teriakan Najib waktu itu.

Saat ditemui akhir Desember lalu, Artidjo adalah pribadi yang hangat dan ramah. Padahal, sebagai hakim agung, reputasinya begitu horor. Perannya seolah seperti malaikat Izrail bagi para penjahat. Contohnya, koruptor kakap Angelina Sondakh yang ditambah hukumannya. Semula , dia dihukum 4 tahun 6 bulan, tapi oleh Artidjo hukuman diperberat menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, ditambah pidana tambahan uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta.

AMRI MAHBUB | TIM TEMPO

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *