Ahmad Fauzi Terancam dipolisikan

Terbit: 3 Oktober 2015 | 11:40 WIB

Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah akan melaporkan penulis buku Ahmad Fauzi ke Kepolisian Kota Semarang. Ahmad Fauzi adalah lulusan Aqidah Filsafat Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, yang menulis buku Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal dan buku Agama Skizofrenia: Kegilaan, Wahyu dan Kenabian.

Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir menyatakan, buku Ahmad Fauzi telah menodai agama. “Penodaan agama tidak bisa dibiarkan. Bisa bahaya jika ada pembiaran yang membelokan Islam,” kata Zainal, Jumat, 2 Oktober 2015.

Zainal mempersoalkan beberapa isi pemikiran dalam buku tersebut. Misalnya, kata Zainal, Nabi Ibraham dianggap telah melakukan tindakan kriminal karena telah menyembelih anaknya. Zainal mengaku sudah membaca buku yang ditulis Fauzi itu. “Pemikirannya telah jelas-jelas penistaan nilai-nilai agama,” kata Zainal.

Beberapa waktu lalu, antara FPI Jawa Tengah dengan Ahmad Fauzi sebenarnya sudah bertemu. Mereka berdialog dengan dimediasi pihak kepolisian Semarang. Tapi, FPI tetap akan melaporkan Ahmad Fauzi ke polisi. Sebab, kata Zainal, cara berpikir Ahmad Fauzi hanya ilusi-ilusi saja. Kata-katanya pun, kata Zainal, cenderung puitis dan nyeniman.

Padahal, kata Zainal, terkait dengan wahyu-wahyu agama harus dengan cara ilahi bukan puisi. Soal pasal yang hendak dijeratkan ke Fauzi, Zainal belum bisa menyampaikan. “Ini kami masih berkoordinasi dengan teman-teman di kepolisian,” katanya.

Ahmad Fauzi menilai FPI tidak dewasa dalam menyikapi perbedaan. “Kalau ada pemikiran ya mari kita diskusikan. Tidak dengan cara-cara kekerasan dengan melapor ke polisi segala,” kata Fauzi.

Fauzi mengaku sudah berusaha menjelaskan pemikirannya ke FPI. Tapi, kata Fauzi, mereka tidak mau. Justru mereka melakukan pernyataan dengan cara interograsi. Fauzi merasa seluruh pemikirannya tentang agama ada dasar argumentasinya.

Misalnya, penggunaan judul Nabi Kriminal juga ada argumentasinya. Pernyataan nabi mendapat wahyu dengan cara kesurupan juga ada dasar argumennya. Fauzi menyebut dalam Al-Quran Surat As-Syuro ayat 182 juga disebutkan jika seorang nabi mau mendapatkan wahyu maka seperti dirasuki ruh halus. Dalam perspektif sosiologi primitif, kata Fauzi, kerasukan ruh halus itu juga bagian dari kesurupan.

Tapi, Fauzi mengakui penggunaan nabi kesurupan memang agak negatif. Sebab, selama ini kesurupan itu kesannya negatif. Atas laporan FPI ke polisi, Fauzi mempersilakan. “Itu hak mereka,” kata Fauzi. Tapi, Fauzi juga berpesan seharusnya pemikiran dilawan dengan pemikiran. “Bukan lapor ke kepolisian,” ujarnya.

ROFIUDDIN

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *