Sumenep, MaduraExpose.com- Molornya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dinilai banyak kalangan karena Pemkab lamban memberikan sosialisasi dan fasilitasi .
Pernyataan itu disampaikan Mulyadi, anggota LSM Petir kepada awak media menanggapi banyaknya keluhan perangkat desa terkait sejumlah dokumen dan persyaratan pencairan ADD yang dinail sangat ribet dan membebani pemerintahan desa.
“Pemerintahan desa sekarang mengeluh, puyeng karena terlalu banyak persyaratan yang harus diselesaikan untuk pencairan ADD seperti RKP, RPJMDes dan RAPBDes. Belum lagi sosialiasi Pemkab sangat lamban”, ujar Mulyadi anggota LSM Petir yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Payudan Daleman, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur.
Untuk mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD), Pemerintah Desa harus menyetor sejumlah dokumen persyaratan, diantaranya RAPBDes, RPJMDes dan RKP.
Lambannya sosialisasi dan fasilitasi dari Pemkab Sumenep itu, lanjut Mulyadi, merugikan pihak pemerintahan desa yang menyebabkan penuntasan pembuatan dokumen persyaratan ikut molor, termasuk pencairan dana yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan desa.
Dikonfirmasi wartawan, Ali Dafir, Kabag Pemdes Setkan Sumenep membeberkan jika sampai detik ini, tak satupun pihak desa yang menyetorkan persyaratan tersebut. Padahal, kata dia, anggaran dana desa sudah siap dikucurkan.
(m2d/fer)