Scroll untuk baca artikel
Hot Expose

ACTA: Kapolri Pertontonkan Ketidakadilan Di Pilgub DKI

Avatar photo
77
×

ACTA: Kapolri Pertontonkan Ketidakadilan Di Pilgub DKI

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM–Ada arogansi kekuasaan yang dilakukan kepolisian di balik surat Kapolda Irjen Pol M Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) untuk menunda sidang tuntutan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Begitu kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Chaidir Hasan Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (7/4).

“Seharusnya polisi netral dan tidak mengintervensi jalannya persidangan,” ujar Novel.

Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta menilai alasan keamanan yang menjadi dasar kapolri ingin menunda sidang merupakan alasan yang dibuat-buat. Menurutnya, ada cara yang lebih efektif jika memang ingin keamanan tetap kondusif di Jakarta.

“Polisi harusnya meminta hakim untuk memenjarakan Ahok. Apalagi jika meminta Mendagri mencopot terdakwa. Jadi lebih aman dan damai, juga tidak menghabiskan dana tinggi,” ujarnya.

Sementara yang dilakukan kapolri justru mempertonton ketidakadilan. Karena Kapolri tidak memenjarakan Ahok dan di satu sisi justru meminta sidang tuntutan ditunda.

“Itu sudah berpihak. Polisi ada kepentingan politik berpihak ke salah satu calon itu berbahaya,” pungkasnya.

[ian/RMOL]

------------------------