Ini Alasan Polres Amankan Sopir Pengangkut BBM

Terbit: 16 Agustus 2015 | 03:23 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Berawal dari patroli sejumlah personel Polres Suemnep, Madura, sebuah mobil dengan nomor polisi D 8532 AS yang dikemudikan oleh H (inisial) terpaksa diamankan karena dicurigai mengangkut BBM tanpa dilengkapi dengan surat ijin pembelian yang sah.

Sopir berinisial H itu diketahui sebagai warga Dusun Timur, Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Sumenep dihentikan petugas partroli yang kebetulan melintas di Jalan Raya Manding, Laok, Kecamatan Manding Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Saat diperiksa petugas, tersangka ketahuan mengangkut BBM jenis premium sebanyak 640 liter solar dan 1.333 liter dari salah satu SPBU Kecamatan Manding. Saat diperiksa, tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat penting yang ditanyakan apara kepolisian seperti dokumen pembelian yang sah berdasarkan aturan yang sudah dijalankan selama ini.

Bahkan informasi yang dihimpun Maduraexpose.com dari pihak kepolisian setempat menyebutkan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres setempat untuk dilaukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 55 Subsider 53 huruf b dan d UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(bbs/***)

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *