Pemerintah diminta memperketat tenaga kerja asing

Terbit: 27 Juli 2015 | 22:31 WIB

Maduraexpose.com- Pemerintah yang khususnya di Kementerian Tenaga Kerja, didorong untuk memperketat masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Dikarenakan melihat dari kapasitas dan kapabilitas pekerja asing tersebut tidak mempunyai keahlian yang cukup baik .

Dengan itu, disampaikan anggota DPD RI Nofi Candra terkait pemberitaan bahwa telah terjadi eksodus besar-besaran tenaga kerja China ke Indonesia. Bahkan tenaga kerja China ini sudah banyak memulai aktivitas di Papua dan Banten, sehingga meresahkan masyarakat.

“Kementerian tenaga kerja harus memberikan sanksi tegas bahkan menutup perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing yang tidak memenuhi standar sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah menolak segala bentuk intervensi asing yang terselubung dalam bentuk investasi modal dan kerjasama dalam masalah ketenagakerjaan. Menurutnya, masalah ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah dan dampak dari ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan bangsa.

“Kalau eksodus tenaga kerja ini dibiarkan saja tanpa ada perhatian serius dari pemerintah, tenaga kerja Indonesia akan terabaikan dan tingkat pengangguran akan semakin tinggi,” ungkap senator asal Sumatera Barat ini.

Karena itu, katanya menambahkan, pemerintah harus lebih memberdayakan serta mengoptimalkan sumber daya manusia Indonesia. Hal ini perlu dilakukan karena masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia karena tidak adanya perhatian yang serius dari pemerintah.

“Pemerintah harus lebih memperhatikan dan melakukan optimalisasi keterampilan tenaga kerja Indonesia agar bisa bersaing, apalagi dalam menghadapi MEA,” sambung Nofi yang bersama senator-senator muda lainnya menggagas Poros Senator Indonesia untuk memberikan pandangan-pandangan kritis yang membangun dalam pelbagai persoalan kebangsaan.

“Karena momentum MEA yang semakin dekat harusnya bisa dijadikan peluang agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. Kalau tenaga kerja Indonesia tidak diperhatikan, maka masyarakat Indonesia hanya akan menjadi partisipatoris pasif dalam menghadapi MEA,” tutupnya.

(dpd/mdk)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *