Pesta Sabu, Dua Pemuda Sampang Diringkus Polisi

Terbit: 7 Juli 2015 | 19:27 WIB

Maduraexpose.com- Hari ke 78 menjalankan program 100 hari perintah Kapolri, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang kembali meringkus dua orang yang kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu.

Tersangka yakni Iwan Hari Sandi (37) warga jalan Mutiara Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Kota dan Zairi (28) warga Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasat Narkoba AKP Arief Kurniadi, mengungkapkan. Kronologis penangkapan pada hari Minggu 5/7/15 sekira pukul 23.00. Berawal dari informasi warga, bahwa di rumah Zairi sering ada pesta sabu-sabu, selanjutnya Satreskoba langsung melakukan pengrebekan dan meringkus kedua tersangka saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti berupa seperangkat alat hisab sabu (bong), satu pipet masih ada sisa sabu, satu buah alkohol 95 persen dan dua unit hp.

Menurut pengakuan dari tersangka Zairi, barang haram tersebut di belinya dari seseorang yang belum di ketahui identitasnya di wilayah Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan.

“Guna mempertanggung jawabkan pebuatannya, tersangka di jerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf A undang-undang RI nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara,” tegas AKP Arief Kurniadi.

(ron/fer)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *