Emas Antam “Tiarap”: Saatnya Borong atau Tunggu Ambrol Lagi?

Terbit: 13 Maret 2026 | 07:55 WIB

JAKARTA – Dinamika pasar logam mulia kembali menunjukkan tren koreksi yang menarik untuk disimak para pemburu aset aman (safe haven). Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini terpantau melandai, di mana pecahan satu gram kini dibanderol di angka Rp3.042.000. Penurunan ini menjadi sinyal krusial bagi investor yang tengah menimbang momentum re-entry di tengah fluktuasi ekonomi global yang kian dinamis.

Berdasarkan rincian harga yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta Selatan, harga untuk pecahan terkecil 0,5 gram kini bertengger di Rp1.571.000, sementara untuk pecahan besar 100 gram berada di level Rp298.560.000. Bagi para kolektor kelas berat, harga emas ukuran 1.000 gram atau satu kilogram saat ini dipatok pada angka Rp2.982.600.000. Meski harga menunjukkan penurunan, pantauan di laman resmi mengindikasikan beberapa jenis pecahan masih dalam status belum tersedia karena tingginya permintaan pasar.

Baca Juga: Etika Kepemimpinan: Menakar Narasi Prabowo dan Aksi Said Abdullah dalam Standar Global Apple

Dalam tinjauan administrasi perpajakan, transaksi emas hari ini kian kompetitif lantaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai dengan ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2022. Nilai PPN tersebut tidak lagi diperhitungkan dalam kalkulasi grand total pembelian. Namun, sesuai dengan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen tetap dikenakan tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku, di mana PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong resmi sebagai validasi transaksi yang akuntabel.

Baca Juga: Ketuk Palu Puan: OJK Baru, “Pawang” Kripto atau Sekadar Restu?

Penurunan harga ini secara teoretis dipandang sebagai mekanisme pasar yang wajar dalam menyeimbangkan portofolio investasi. Dengan rincian harga emas 5 gram yang mencapai Rp15.025.000 dan 10 gram di angka Rp29.970.000, para pelaku pasar kini tengah mencermati apakah level harga tiga juta rupiah per gram ini akan menjadi titik support baru atau justru pintu masuk menuju koreksi yang lebih dalam di pekan mendatang.

Editorial Note

Catatan Redaksi: Laporan harga komoditas ini disusun melalui integrasi data riil dari laman resmi Logam Mulia serta sinkronisasi regulasi perpajakan terbaru (PP No. 49/2022 dan PMK No. 48/2023). Redaksi MaduraExpose.com menyajikan rincian ini sebagai panduan informatif bagi para pelaku ekonomi dan investor retail, dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi data finansial. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca, dan kami menyarankan konsultasi lebih lanjut dengan ahli keuangan untuk strategi portofolio yang lebih komprehensif.

Ferry Arbania > Executive Editor, Madura Expose Global Media

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Fitur Simulasi Interaktif Google Gemini Meluncur, Pembaca Madura Expose Makin Canggih!

Terbit: 12 April 2026 | 23:00 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Dunia kecerdasan buatan (AI) kembali diguncang dengan inovasi terbaru dari Google Gemini. Fitur bertajuk Interactive Simulations resmi diperkenalkan ke publik,…

Kritik dari Trunojoyo: Menelisik Kembali Pesan Kapolri Soal Disiplin Aparat di Madura

Terbit: 22 Maret 2026 | 03:32 WIB SUMENEP – Pentingnya sinergi dan manajemen internal dalam organisasi kepolisian menjadi sorotan utama dalam dokumentasi digital Madura Expose. Melalui ulasan mengenai respon Kapolri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *