Simfoni Angka Arif Firmanto: Merdu di Laporan, “Fals” di Realitas Desa?

Terbit: 10 Maret 2026 | 15:37 WIB

SUMENEP – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, baru saja merilis potret keberhasilan yang nyaris tanpa cela. Dalam paparan capaian kinerja 2025, Arif menyajikan deretan statistik yang menggembirakan: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menembus angka 70,54 hingga pertumbuhan ekonomi yang melesat ke angka 5,85 persen. Namun, di balik kemilau angka-angka tersebut, muncul sebuah pertanyaan besar bagi nalar publik: Apakah simfoni statistik ini selaras dengan denyut nadi masyarakat di pelosok desa yang kini tengah dihantui defisit anggaran?

Arsitektur Angka: Keberhasilan atau Sekadar “Smoothing” Data?

Secara Administrasi Publik, Bappeda adalah dapur utama yang meracik arah masa depan daerah. Keberhasilan menekan angka kemiskinan dari 20,51 persen (2021) menjadi 17,02 persen (2025) adalah sebuah prestasi yang secara teoretis patut diapresiasi. Arif Firmanto tampaknya berhasil memainkan peran sebagai “dirigen” yang memastikan tujuh program prioritas berjalan di atas rel Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Namun, jika kita bedah menggunakan teori Economic Inclusivity, muncul sebuah anomali. Pertumbuhan ekonomi 5,85 persen semestinya mampu menurunkan angka kemiskinan lebih signifikan daripada sekadar “merayap” di angka satu digit per tahun. Ada kesan bahwa pertumbuhan ekonomi di Sumenep masih bersifat eksklusif—dinikmati oleh sektor jasa dan perdagangan di wilayah perkotaan—sementara masyarakat agraris dan nelayan di kepulauan masih berjibaku dengan daya beli rendah yang tertahan di angka Rp885,9 ribu per bulan.

Paradoks IPM dan “Kiamat” Dana Desa 2026

Celah paling krusial dalam arsitektur perencanaan Arif Firmanto muncul saat kita membenturkan angka IPM dengan realitas fiskal terbaru. Bagaimana mungkin Bappeda mengklaim pemerataan layanan infrastruktur dasar dan pendidikan yang unggul, jika di saat yang sama, Dana Desa (DD) Sumenep untuk tahun 2026 justru “terpangkas” hingga Rp225 Miliar?

Dalam kacamata perencanaan wilayah, IPM sangat bergantung pada stabilitas layanan di tingkat desa. Jika anggaran desa lumpuh, maka akses kesehatan dan pendidikan di tingkat basis akan ikut rontok. Penurunan pagu DD dari Rp335 Miliar menjadi Rp109 Miliar adalah bukti adanya “Diskoneksi Perencanaan” antara Bappeda dengan kementerian pusat. Sebagai “otak” daerah, Bappeda semestinya mampu melakukan mitigasi risiko agar hak fiskal desa tidak hilang secara dramatis di tengah ambisi besar membangun Koperasi Merah Putih.

Rasio Gini 0,221: Antara Pemerataan dan “Keseragaman” Nasib

Poin yang paling mencolok adalah klaim Rasio Gini yang menyentuh angka 0,221 pada tahun 2025. Secara statistik, ini adalah angka “sempurna” yang menunjukkan nyaris tidak ada ketimpangan pendapatan. Namun, bagi para pengamat kebijakan, angka ini justru memicu keraguan: Apakah ini cermin dari pemerataan kesejahteraan, ataukah sebuah “Pemerataan Kerentanan”?

Ketika daya beli masyarakat masih di bawah satu juta rupiah per bulan, angka Rasio Gini yang rendah bisa berarti bahwa hampir semua orang di Sumenep “sama-sama berjuang” di ambang batas garis kemiskinan. Arif Firmanto sebagai Kepala Bappeda memiliki beban moral untuk membuktikan bahwa angka 0,221 itu adalah hasil dari distribusi kemakmuran, bukan sekadar hasil dari stagnasi ekonomi yang merata.

Konklusi: Menanti Kejujuran di Balik Spreadsheet

Pembangunan bukan sekadar tentang memenangkan perlombaan angka di laporan BPS. Ia adalah tentang rasa aman seorang guru honorer, stabilitas harga pangan di kepulauan, dan kedaulatan anggaran di tingkat desa. Kita mengapresiasi kerja keras Arif Firmanto dalam menyusun narasi pembangunan yang estetik. Namun, tanpa sinkronisasi yang kuat untuk menyelamatkan Dana Desa dan meningkatkan daya beli riil, simfoni angka ini dikhawatirkan hanya akan menjadi hiburan bagi para elite di Pendopo, sementara rakyat di pelosok tetap dipaksa menelan realitas yang pahit. Wallahu a‘lam bisshawab.

Red./Editor: Ferry Arbania | MaduraExpose.com

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *