Main Mata Pemasok Gizi: Badan Gizi Nasional Ancam ‘Gantung’ SPPG Nakal

Terbit: 24 Februari 2026 | 20:12 WIB

MADURA EXPOSE – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak memonopoli penyediaan bahan baku pangan. Pihak otoritas menekankan pentingnya keterlibatan pelaku ekonomi kerakyatan dalam program strategis ini.

Larang Dominasi Pemasok Tunggal Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa rantai pasok bahan baku untuk SPPG dilarang keras hanya bergantung pada segelintir pemasok. Menurutnya, praktik monopoli hanya akan menutup akses bagi masyarakat lokal.

“Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga pemasok saja. Apalagi jika supplier itu hanya sekadar perpanjangan tangan dari mitra SPPG,” tegas Nanik dalam rapat koordinasi bersama jajaran pengawas di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/2/2026).

Prioritas Ekonomi Lokal dan UMKM Nanik menjelaskan, penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki misi ganda: memperbaiki gizi nasional sekaligus menggerakkan ekonomi bawah. Oleh karena itu, SPPG diinstruksikan untuk merangkul minimal 15 pemasok yang melibatkan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, hingga UMKM di sekitar lokasi dapur MBG.

“Prioritas kami adalah produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, koperasi desa, hingga BUMDes. Ini bertujuan untuk memperkaya variasi menu sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga lokal,” ujarnya.

Ancam Sanksi ‘Suspend’ Merespons adanya laporan mengenai dominasi mitra tertentu dalam pasokan bahan baku, BGN tidak tinggal diam. Nanik telah memerintahkan koordinator wilayah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh titik SPPG guna memastikan jumlah pemasok yang terlibat.

Pihak BGN melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran prosedur ini.

“Cek langsung ke lapangan. Jika masih ditemukan SPPG yang mendominasi pasokan dengan hanya menggunakan 1 hingga 3 mitra secara tidak wajar, akan saya suspend (hentikan sementara),” pungkas Nanik dengan nada bicara yang lugas. [ss/gim/red]

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

Terbit: 28 April 2026 | 12:19 WIB SUMENEP – Langkah strategis ditempuh Kodim 0827/Sumenep dalam memperkuat urat nadi perekonomian perdesaan. Penyerahan satu unit truk operasional kepada Kelompok Daerah Kerja Mandiri…

Dandim Sumenep Gaspol: Jembatan Ambunten & Bedah Rumah Warga

Terbit: 26 April 2026 | 11:31 WIB SUMENEP – Komitmen TNI dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pengentasan hunian tidak layak di Sumenep kian nyata. Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *