Banyak Rumah Kos ditengarai Jadi Ajang Kumpul Kebo

Terbit: 29 Mei 2015 | 06:02 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com- Makin maraknya pemilik usaha rumah kos mendapat perhatian serius dari kalangan tokoh dan pemerhati sosial, khususnya di kabupaten Sumenep menjelang masuknya bulan suci Ramadhan tahun ini.

Ustadz Nur, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pemerhati sosial dari Sumekar Network meminta seluruh pihak terkait untuk tidak segan-segan memberi tindakan tegas terhadap pemilik kos-kosan yang dengan sengaja melegalkan kumpul kebo (Living Together) bagi penghuninya.

Living Together alias kumpul kebo belakangan ini ditengarai semakin parah dan bahkan konos sudah mewabah ke sejumlah lapisan masyarakat terutama di kota besar. Namun tidak menutup kemungkinan, hal serupa juga mewabah di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Banyak keluhan yang kami terima dari kalangan masyarakat, jika ada beberapa rumah kos-kosan di Sumenep, ditengarai sengaja melegalkan kumpul kebo bagi penghuninya dengan modus sudah menikah siri”, ujar Ustadz Nur, Jum’at 29 Mei 2015.

Pihaknya berharap peran Satpol PP dalam membersihkan penyakit masyarakat untuk terus ditingkatkan. Sejauh ini, lanjut Nur, tak ada yang lebih aman bagi pasangan kumpul kebo bersembunyi melebih dari tempat kos tertentu.

“Tidak semua pemilik kos melegalkan pasangan kumpul kebo dengan modus nikah siri. Tetapi sikap pro aktif dari Satpol PP dan instansi samping lainnya dalam melakukan tindakan tegas jauh lebih penting”, tandasnya.

Sekedar tambahan , istilah kumpul kebo sebenarnya berasal dari masyarakat Jawa tradisional (generasi tua) yang mengartikan pasangan yang belum menikah tapi sudah tinggal dibawah satu atap.

Sementara Imam Fajar, Kasatpol PP Sumenep, saat dikonfirmasi terkait banyaknya keluhan warga, terkait maraknya rumah kost yang melakukan pembiaran terhadap pasangan kumpul kebo, pihaknya belum memberikan tanggapan apapun.

(fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *