Jurus Mabuk Bos Net89: Ganti Nama di Kamboja, ‘Prank’ Hukum Indonesia, dan Amuk Netizen #TangkapDalangNet89

Terbit: 10 Februari 2026 | 09:38 WIB

MADURA EXPOSE, JAKARTA – Keadilan di negeri ini seolah sedang diuji oleh “jurus menghilang” para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Di tengah tangisan ribuan korban investasi bodong robot trading Net89, para aktor utamanya justru asyik menikmati udara bebas di luar negeri dengan identitas baru.

Bareskrim Polri memang telah menerbitkan Red Notice, namun hingga detik ini, tiga buron kelas kakap tersebut masih gagal diseret ke meja hijau. Sebuah drama pelarian yang membuat publik di media sosial meradang hingga memicu tagar #TangkapDalangNet89 menjadi trending topic.

Identitas Baru dan ‘Negeri Suaka’ Kamboja

Bukan sekadar kabur, Andreas Andreyanto (AA) selaku Komisaris PT SMI dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) selaku Direktur Utama, disinyalir telah melakukan operasi senyap untuk menghapus jejak.

Laporan mendalam menyebutkan keduanya telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Kamboja. Tak hanya paspor yang berganti, nama mereka pun berubah drastis: Andreas Andreyanto menjadi Anderson William, sementara Lauw Swan Hie Samuel berganti menjadi Smith Boa.

“Tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice. Kami bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol untuk melakukan pengejaran,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta (22/1/2025).

Selain AA dan LSH, satu sosok perempuan berinisial TL, yang merupakan istri dari AA, juga masuk dalam daftar pengejaran internasional.

Sidang Macet, Korban Tercekat

Akibat pelarian ini, proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengalami jalan buntu. Sidang perdana yang seharusnya menjadi oase bagi para korban terpaksa ditunda karena para terdakwa utama tak kunjung menampakkan batang hidungnya.

Kondisi ini memicu gelombang protes di media sosial X. Pantauan Madura Expose, ribuan netizen menyuarakan kegelisahan mereka.

“Hukum jangan kalah sama pelarian. Sidang ditunda lagi bukan karena kurang bukti, tapi terdakwanya masih DPO,” tulis akun @2093v*** dalam unggahannya yang viral.

Nada serupa disampaikan oleh akun @tikapertama***, yang meminta agar polisi tidak tebang pilih. “Publik mendorong agar penegakan hukum tidak menjadikan pihak tertentu sebagai ‘kambing hitam’,” tegasnya.

Netizen mencium aroma ketidakadilan jika hanya operator lapangan yang diringkus, sementara sang “otak” (dalang) justru asyik berganti nama di negeri orang.

Jeratan Pasal Berlapis untuk Korporasi

Meskipun para bos besar masih buron, Polri telah mengamankan sembilan tersangka lain di Rutan Bareskrim. Mereka adalah DI, FI, AA, ESI, YW, RS, AM, MA, dan IR (Direktur IT). Sementara itu, dua tersangka lainnya, MA dan BS, belum ditahan karena alasan kesehatan.

Tak main-main, para pelaku dibidik dengan pasal berlapis:

  • UU Cipta Kerja & Perdagangan: Terkait legalitas bisnis.

  • KUHP Pasal 378 & 372: Tentang penipuan dan penggelapan.

  • UU TPPU: Terkait tindak pidana pencucian uang dengan ancaman penyitaan aset besar-besaran.

Kasus yang bergulir sejak Oktober 2022 ini awalnya meledak setelah lima figur publik terseret dalam laporan korban bernama Muhamad Zainul Arifin. Kini, bola panas ada di tangan Interpol dan Polri. Mampukah “Anderson William” dan “Smith Boa” diseret kembali ke tanah air, ataukah uang triliunan milik rakyat akan menguap bersama identitas baru mereka di Kamboja?

Satu yang pasti, publik tidak akan berhenti mengawal melalui tagar #TangkapDalangNet89. Keadilan tidak boleh kalah oleh paspor baru.

(Red/Madura Expose)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Presiden Prabowo Tinjau Gudang Bulog Magelang: Stok 7.000 Ton Aman, Kualitas Jadi Harga Mati

Terbit: 20 April 2026 | 13:30 WIB MAGELANG, MaduraExpose.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/04/2026). Langkah strategis…

Ultimatum Manis Menkeu

Terbit: 15 April 2026 | 20:00 WIB JAKARTA – Kebijakan fiskal terkait industri hasil tembakau kembali memasuki babak krusial. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meluncurkan ultimatum strategis terhadap peredaran rokok…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *