Tragedi Cinta di Balik Bakti: Kisah Pilu Pria Sumenep yang Ditinggal Menikah Saat Berjuang Demi Anak

Terbit: 4 Februari 2026 | 17:42 WIB

SUMENEP – Kesetiaan seringkali diuji oleh jarak, namun bagi seorang pria berinisial AZ (28), jarak bukan sekadar ujian, melainkan pintu masuk bagi sebuah pengkhianatan yang menyayat hati. Warga Desa R, Kecamatan Pasongsongan ini harus menelan pil pahit saat mendapati istrinya, M (24), telah bersanding dengan pria lain di saat dirinya masih terikat pernikahan sah.

Membangun Mimpi di Tanah Perantauan Kisah ini bermula pada 2019, saat AZ dan M mengikat janji suci. Setahun kemudian, keduanya memutuskan merantau ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara, demi mengadu nasib. Di sana, AZ membanting tulang di usaha pembuatan bata merah. Kebahagiaan mereka pun terasa lengkap dengan kehadiran seorang putri kecil pada tahun 2021.

Namun, mendung mulai menggelayuti rumah tangga mereka. Sejak 2023, AZ mencium aroma ketidaksetiaan. Meski hatinya terluka akibat dugaan perselingkuhan yang berulang, AZ memilih jalan maaf. Demi sang buah hati, ia mencoba menambal retakan rumah tangganya dengan kesabaran yang luar biasa.

Ancaman di Tengah Perjuangan Badai sesungguhnya datang pada awal 2024. Saat sang putri jatuh sakit di perantauan, AZ dihadapkan pada situasi pelik. Keluarga istrinya meminta mereka pulang ke Sumenep dengan alasan keberangkatan umrah kakek dan nenek M. Anehnya, saat AZ hendak membawa anaknya kembali ke Tarakan untuk pengobatan, M menolak ikut dengan berbagai alasan.

Tekanan tidak berhenti di sana. AZ mengaku mendapatkan ancaman fisik dari pihak keluarga istri, yakni sang mertua AH dan kakek H, yang memaksanya untuk segera menceraikan M. Merasa terdesak dan demi keselamatan diri, AZ pulang ke rumah orang tuanya untuk bermusyawarah, sembari tetap mengirimkan nafkah berupa uang dan perhiasan untuk M melalui kerabatnya. Namun, niat baik itu disambut dingin oleh pihak keluarga istri.

Kabar Pengkhianatan di Tengah Pemulihan Puncak kehancuran hati AZ terjadi pada akhir 2024. Di saat ia berada di Kalimantan Utara untuk menjemput putrinya—dan dalam kondisi fisik yang lemah pasca menjalani operasi—sebuah status WhatsApp milik adik iparnya menghancurkan dunianya. Di sana tertera kabar bahwa M telah melangsungkan pernikahan lagi pada 30 November 2024.

“Saya hancur. Saya belum pernah menceraikannya, tapi dia sudah menjadi milik orang lain,” ungkap AZ dengan mata berkaca-kaca.

Konfirmasi pahit pun datang dari Kepala Desa setempat, J, yang membenarkan adanya pernikahan tersebut tanpa adanya pemberitahuan resmi ke pihak desa maupun kejelasan status perceraian dari suami pertama.

Mencari Keadilan di Jalur Hukum Tak terima dengan perlakuan yang dialaminya, AZ akhirnya menempuh jalur hukum. Pada Desember 2024, ia melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep dengan dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP tentang pernikahan yang menjadi penghalang sah.

Kini, di tengah masa pemulihan fisik dan batinnya, AZ hanya bisa berharap pada keadilan. Kisah ini menjadi pengingat pedih tentang betapa mahalnya sebuah kesetiaan dan betapa rumitnya urusan hati ketika hukum agama dan negara dilangkahi demi ego semata.[Red/ME]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Ganas di Berita, Tapi Begini Gaya Bos Madura Expose Taklukkan 5 Kepiting Gede!

Terbit: 3 April 2026 | 20:41 WIB SUMENEP – Dunia jurnalistik investigasi seringkali identik dengan ketegangan dan tumpukan dokumen kasus yang menguras energi. Namun, bagi Redaktur MaduraExpose.com, laut utara di…

Ekonomi Panggung: Menakar Perputaran Uang di Balik Industri Hiburan Rakyat Sumenep

Terbit: 17 Maret 2026 | 19:19 WIB “Dinamika hiburan panggung di masa lalu sering kali terjebak pada sisi luar yang bersifat artifisial. Namun, seiring dengan kedewasaan publik dalam mengonsumsi konten,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *