Sumenep Menggugat: Mahasiswa Ogah Hak Pilih Rakyat Ditukar dengan ‘Kamar Gelap’ DPRD!

Terbit: 21 Januari 2026 | 07:27 WIB

Oleh: Redaksi MaduraExpose.com

MaduraExpose.com – Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan jalan yang gelap. Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD—yang kini mulai ditentang keras oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU)—bukan sekadar urusan teknis pemilihan. Ini adalah serangan jantung terhadap kedaulatan rakyat.

Mahasiswa menuding alasan “efisiensi anggaran” yang didengungkan para elite hanyalah tameng pragmatisme demi memuluskan jalan bagi kembalinya rezim oligarki.

Secara filosofis, langkah mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah pengkhianatan terhadap teori Kontrak Sosial Jean-Jacques Rousseau. Dalam nalar Rousseau, kedaulatan berada di tangan rakyat dan tidak dapat diwakilkan (inalienable). Ketika hak pilih dicabut dan diserahkan ke tangan legislatif, maka terjadi pemutusan hubungan batin antara pemimpin dan rakyat.

Koordinator BEMSU, Salman Farid, dengan tajam menyebut logika efisiensi sebagai “sesat pikir”. Jika kita merujuk pada pemikiran John Locke, tujuan negara adalah melindungi hak milik (termasuk hak politik). Menjadikan anggaran sebagai alasan untuk memangkas hak pilih adalah bentuk degradasi manusia menjadi sekadar angka-angka akuntansi, bukan subjek hukum yang bermartabat.

Dari kacamata hukum, upaya ini jelas menabrak semangat Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut secara substantif mempertegas bahwa Pilkada adalah bagian tak terpisahkan dari rezim Pemilu yang harus berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai Pasal 22E UUD 1945.

Memaksakan Pilkada lewat DPRD sama saja dengan melakukan “penyelundupan hukum” untuk melegitimasi kekuasaan yang eksklusif. BEMSU membedah tiga risiko eksistensial:

  1. Kesenjangan Legitimasi: Pemimpin tidak lagi berutang budi pada rakyat, melainkan pada ketua partai.

  2. Korupsi di Kamar Gelap: Memindahkan kotak suara dari TPS ke ruang rapat DPRD hanya akan memindahkan politik uang ke meja-meja transaksional elite yang kedap suara.

  3. Objektifikasi Rakyat: Rakyat hanya ditempatkan sebagai penonton dalam pesta yang mereka bayar sendiri melalui pajak.

Maklumat BEMSU: Ujian Nyali DPRD Sumenep

Dalam aksi agitatif di depan gedung wakil rakyat, BEMSU tidak hanya membawa spanduk, tapi membawa mandat nurani 65 persen masyarakat Indonesia yang tetap setia pada Pilkada langsung. Empat tuntutan mereka—mulai dari penolakan keras hingga desakan sikap resmi DPRD Sumenep—adalah ujian bagi para politisi di Parlemen Sumenep: Apakah mereka berdiri sebagai pelayan rakyat atau sekadar pion dari pusat?

“Negara jangan mengambil jalan pintas yang merusak tatanan demokrasi hanya demi kepentingan jangka pendek,” tegas Salman Farid.

Redaksi MaduraExpose.com memandang bahwa jika hak pilih rakyat dicabut, maka fungsi kontrol publik akan lumpuh. Kekuasaan tanpa mandat langsung adalah kekuasaan yang angkuh dan rentan tirani. Pilkada langsung adalah harga mati bagi sebuah bangsa yang mengaku beradab.[*]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Menata Kata di Mimbar Damai

Terbit: 15 April 2026 | 00:00 WIB JAKARTA – Diskursus publik kembali menghangat menyusul pelaporan tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) oleh sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman terkait petikan ceramahnya di…

Menakar ‘Warisan’ Fiskal: Bedah Raperda APBD Sumenep 2026 di Meja Paripurna

Terbit: 8 April 2026 | 03:41 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Momentum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *